Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dalam jumpa pers usai penyerahan formulir pendaftaran bacaleg, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL

Politik

Resmi Setor Nama Bacaleg, PPP Klaim Penuhi Kuota Bacaleg hingga DOB Papua

JUMAT, 12 MEI 2023 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), diklaim Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memenuhi seluruh kuota yang tersedia, termasuk di 3 daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dalam jumpa pers usai penyerahan formulir pendaftaran bacaleg, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

"Ini (jumlah bacaleg yang disetor ke KPU berasal dari) 38 provinsi sudah lengkap seluruhnya, termasuk 3 daerah otonomi baru di Papua," ujar Mardiono.

Dia menguraikan, total bacaleg dari 38 provinsi yang di dalamnya terdiri dari 84 daerah pemilihan (dapil), memiliki jumlah yang kurang lebih sama dengan yang disetor parpol-parpol lain.

"Alhamdulillah dari 580 calon (Bacaleg) seluruhnya telah kami seleksi sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang dimiliki oleh PPP, dan semuanya telah lengkap dan kami serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum," sambungnya.

Lebih lanjut, Mardiono menyinggung soal alasan memilih mendaftarkan bacaleg pada hari ini. Di mana, menurutnya ada penghitungan tanggal yang sesuai dengan nomor urut partai untuk Pemilu 2024.

"Tanggal yang kita pilih tanggal 12 di bulan 5 (Mei) karena PPP juga mendapatkan nomor (urut) 17 dari gedung yang sama ini (Kantor KPU RI)," urainya.

"Jadi ini semuanya serba kebetulan, tapi juga kami pilih tanggal 12 (Mei) ini," demikian Mardiono menambahkan.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya