Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Remaja Berusia 18 Tahun Harusnya Berhak Beli Pistol Secara Legal

JUMAT, 12 MEI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan penjualan pistol legal kepada warga AS di bawah usia 21 tahun dinilai bertentangan dengan undang-undang. Seorang hakim di distrik Virginia Timur, Robert Payne, mengatakan hal itu pada Kamis (11/5).

Menurut Payne, harusnya batasan usia itu diturunkan, sehingga siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas bisa mengakses alat perlindungan diri tersebut.

Argumen Payne merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang menyatakan bahwa "hak rakyat untuk menyimpan dan memiliki senjata, tidak boleh dilanggar".


Menurutanya, hak untuk membeli senjata harusnya disamakan dengan apa yang tertuang dalam Amandemen Kedua, di mana pemilih di Amerika Serikat adalah 18 tahun dan itu juga merupakan usia untuk wajib militer.

"Tidak ada pengadilan banding federal, apalagi Mahkamah Agung, yang secara tegas menentukan bahwa hak Amandemen Kedua diberikan pada usia 21 tahun," tegasnya.

Merespon pendapat Hakim Payne, sebuah organisasi pencegahan kekerasan senjata, Everytown Law mengecam keputusan tersebut.

Direktur Everytown Law, Janet Carter, mengatakan bahwa kasus pembunuhan menggunakan pistol pada usia 18-20 tahun memiliki jumlah tiga kali lipat lebih tinggi dibanding orang dewasa berusia 21 tahun ke atas.

"Putusan Pengadilan tidak diragukan lagi akan membahayakan nyawa. Sebab, senjata merupakan penyebab utama kematian anak-anak dan remaja AS," ungkapnya.

Undang-undang federal melarang dealer senjata berlisensi untuk menjual pistol kepada orang di bawah usia 21 tahun.

Meskipun orang tua dapat membelinya untuk anak-anak mereka atau membelinya sendiri di toko swasta dan di pameran senjata.

Sementara orang Amerika di bawah usia 21 saat ini tidak dapat membeli pistol dari dealer berlisensi federal, mereka dapat membeli senapan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya