Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Remaja Berusia 18 Tahun Harusnya Berhak Beli Pistol Secara Legal

JUMAT, 12 MEI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan penjualan pistol legal kepada warga AS di bawah usia 21 tahun dinilai bertentangan dengan undang-undang. Seorang hakim di distrik Virginia Timur, Robert Payne, mengatakan hal itu pada Kamis (11/5).

Menurut Payne, harusnya batasan usia itu diturunkan, sehingga siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas bisa mengakses alat perlindungan diri tersebut.

Argumen Payne merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang menyatakan bahwa "hak rakyat untuk menyimpan dan memiliki senjata, tidak boleh dilanggar".

Menurutanya, hak untuk membeli senjata harusnya disamakan dengan apa yang tertuang dalam Amandemen Kedua, di mana pemilih di Amerika Serikat adalah 18 tahun dan itu juga merupakan usia untuk wajib militer.

"Tidak ada pengadilan banding federal, apalagi Mahkamah Agung, yang secara tegas menentukan bahwa hak Amandemen Kedua diberikan pada usia 21 tahun," tegasnya.

Merespon pendapat Hakim Payne, sebuah organisasi pencegahan kekerasan senjata, Everytown Law mengecam keputusan tersebut.

Direktur Everytown Law, Janet Carter, mengatakan bahwa kasus pembunuhan menggunakan pistol pada usia 18-20 tahun memiliki jumlah tiga kali lipat lebih tinggi dibanding orang dewasa berusia 21 tahun ke atas.

"Putusan Pengadilan tidak diragukan lagi akan membahayakan nyawa. Sebab, senjata merupakan penyebab utama kematian anak-anak dan remaja AS," ungkapnya.

Undang-undang federal melarang dealer senjata berlisensi untuk menjual pistol kepada orang di bawah usia 21 tahun.

Meskipun orang tua dapat membelinya untuk anak-anak mereka atau membelinya sendiri di toko swasta dan di pameran senjata.

Sementara orang Amerika di bawah usia 21 saat ini tidak dapat membeli pistol dari dealer berlisensi federal, mereka dapat membeli senapan.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Sri Mulyani Cuma Senyum Saat Ditanya Isu Mundur

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:35

Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:25

Tolak Wacana Reposisi Polri, GPK: Ini Pengkhiatan Reformasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:19

Skema Kopdes Merah Putih Logistik Kawinkan Program Tol Laut

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:17

Klarifikasi UI: Bahlil Belum Lulus!

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:59

Danantara Tepis Resesi, IHSG Kampiun Asia

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:47

Biadab, Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta Buat Cabuli Bocah

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:23

Prabowo-Sri Mulyani Bukber

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:17

Menag: Tambah Kuota Haji Gampang, Masalahnya Kita Siap Enggak?

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:53

75 Tahun Kemitraan, Indonesia-Rumania Luncurkan Logo dan Forum Pariwisata

Rabu, 12 Maret 2025 | 21:52

Selengkapnya