Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Remaja Berusia 18 Tahun Harusnya Berhak Beli Pistol Secara Legal

JUMAT, 12 MEI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan penjualan pistol legal kepada warga AS di bawah usia 21 tahun dinilai bertentangan dengan undang-undang. Seorang hakim di distrik Virginia Timur, Robert Payne, mengatakan hal itu pada Kamis (11/5).

Menurut Payne, harusnya batasan usia itu diturunkan, sehingga siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas bisa mengakses alat perlindungan diri tersebut.

Argumen Payne merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang menyatakan bahwa "hak rakyat untuk menyimpan dan memiliki senjata, tidak boleh dilanggar".


Menurutanya, hak untuk membeli senjata harusnya disamakan dengan apa yang tertuang dalam Amandemen Kedua, di mana pemilih di Amerika Serikat adalah 18 tahun dan itu juga merupakan usia untuk wajib militer.

"Tidak ada pengadilan banding federal, apalagi Mahkamah Agung, yang secara tegas menentukan bahwa hak Amandemen Kedua diberikan pada usia 21 tahun," tegasnya.

Merespon pendapat Hakim Payne, sebuah organisasi pencegahan kekerasan senjata, Everytown Law mengecam keputusan tersebut.

Direktur Everytown Law, Janet Carter, mengatakan bahwa kasus pembunuhan menggunakan pistol pada usia 18-20 tahun memiliki jumlah tiga kali lipat lebih tinggi dibanding orang dewasa berusia 21 tahun ke atas.

"Putusan Pengadilan tidak diragukan lagi akan membahayakan nyawa. Sebab, senjata merupakan penyebab utama kematian anak-anak dan remaja AS," ungkapnya.

Undang-undang federal melarang dealer senjata berlisensi untuk menjual pistol kepada orang di bawah usia 21 tahun.

Meskipun orang tua dapat membelinya untuk anak-anak mereka atau membelinya sendiri di toko swasta dan di pameran senjata.

Sementara orang Amerika di bawah usia 21 saat ini tidak dapat membeli pistol dari dealer berlisensi federal, mereka dapat membeli senapan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya