Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Remaja Berusia 18 Tahun Harusnya Berhak Beli Pistol Secara Legal

JUMAT, 12 MEI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan penjualan pistol legal kepada warga AS di bawah usia 21 tahun dinilai bertentangan dengan undang-undang. Seorang hakim di distrik Virginia Timur, Robert Payne, mengatakan hal itu pada Kamis (11/5).

Menurut Payne, harusnya batasan usia itu diturunkan, sehingga siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas bisa mengakses alat perlindungan diri tersebut.

Argumen Payne merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang menyatakan bahwa "hak rakyat untuk menyimpan dan memiliki senjata, tidak boleh dilanggar".


Menurutanya, hak untuk membeli senjata harusnya disamakan dengan apa yang tertuang dalam Amandemen Kedua, di mana pemilih di Amerika Serikat adalah 18 tahun dan itu juga merupakan usia untuk wajib militer.

"Tidak ada pengadilan banding federal, apalagi Mahkamah Agung, yang secara tegas menentukan bahwa hak Amandemen Kedua diberikan pada usia 21 tahun," tegasnya.

Merespon pendapat Hakim Payne, sebuah organisasi pencegahan kekerasan senjata, Everytown Law mengecam keputusan tersebut.

Direktur Everytown Law, Janet Carter, mengatakan bahwa kasus pembunuhan menggunakan pistol pada usia 18-20 tahun memiliki jumlah tiga kali lipat lebih tinggi dibanding orang dewasa berusia 21 tahun ke atas.

"Putusan Pengadilan tidak diragukan lagi akan membahayakan nyawa. Sebab, senjata merupakan penyebab utama kematian anak-anak dan remaja AS," ungkapnya.

Undang-undang federal melarang dealer senjata berlisensi untuk menjual pistol kepada orang di bawah usia 21 tahun.

Meskipun orang tua dapat membelinya untuk anak-anak mereka atau membelinya sendiri di toko swasta dan di pameran senjata.

Sementara orang Amerika di bawah usia 21 saat ini tidak dapat membeli pistol dari dealer berlisensi federal, mereka dapat membeli senapan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya