Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim AS: Remaja Berusia 18 Tahun Harusnya Berhak Beli Pistol Secara Legal

JUMAT, 12 MEI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Larangan penjualan pistol legal kepada warga AS di bawah usia 21 tahun dinilai bertentangan dengan undang-undang. Seorang hakim di distrik Virginia Timur, Robert Payne, mengatakan hal itu pada Kamis (11/5).

Menurut Payne, harusnya batasan usia itu diturunkan, sehingga siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas bisa mengakses alat perlindungan diri tersebut.

Argumen Payne merujuk pada putusan Mahkamah Agung dalam Amandemen Kedua Konstitusi AS, yang menyatakan bahwa "hak rakyat untuk menyimpan dan memiliki senjata, tidak boleh dilanggar".


Menurutanya, hak untuk membeli senjata harusnya disamakan dengan apa yang tertuang dalam Amandemen Kedua, di mana pemilih di Amerika Serikat adalah 18 tahun dan itu juga merupakan usia untuk wajib militer.

"Tidak ada pengadilan banding federal, apalagi Mahkamah Agung, yang secara tegas menentukan bahwa hak Amandemen Kedua diberikan pada usia 21 tahun," tegasnya.

Merespon pendapat Hakim Payne, sebuah organisasi pencegahan kekerasan senjata, Everytown Law mengecam keputusan tersebut.

Direktur Everytown Law, Janet Carter, mengatakan bahwa kasus pembunuhan menggunakan pistol pada usia 18-20 tahun memiliki jumlah tiga kali lipat lebih tinggi dibanding orang dewasa berusia 21 tahun ke atas.

"Putusan Pengadilan tidak diragukan lagi akan membahayakan nyawa. Sebab, senjata merupakan penyebab utama kematian anak-anak dan remaja AS," ungkapnya.

Undang-undang federal melarang dealer senjata berlisensi untuk menjual pistol kepada orang di bawah usia 21 tahun.

Meskipun orang tua dapat membelinya untuk anak-anak mereka atau membelinya sendiri di toko swasta dan di pameran senjata.

Sementara orang Amerika di bawah usia 21 saat ini tidak dapat membeli pistol dari dealer berlisensi federal, mereka dapat membeli senapan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya