Berita

Representative Images/Net

Dunia

Dua Pihak Bertikai di Sudan Sepakati Komitmen Bantuan Kemanusiaan

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kedua belah pihak yang bertikai di Sudan telah menandatangani komitmen tentang pedoman perizinan masuknya bantuan kemanusiaan ke negara itu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pejabat Amerika Serikat (AS) secara anonim, yang ikut terlibat dalam pembicaraan pada Kamis (11/5) malam waktu setempat di Jeddah, Arab Saudi.

Menurutnya, perwakilan tentara Sudan dan paramiliter Rapid Support Force (RSF) yang bertikai telah menyepakati deklarasi komitmen untuk melindungi warga sipil Sudan.


"Perjanjian tersebut mengikat kedua belah pihak secara umum untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, mengizinkan pemulihan listrik, air dan layanan dasar lainnya, menarik pasukan keamanannya dari rumah sakit, serta mengatur penguburan dengan hormat bagi mereka yang mati," kata pejabat AS itu.

Melalui proposal komitmen tersebut, dua belah pihak nantinya akan menghentikan pertempuran selama 10 hari untuk membiarkan bantuan kemanusiaan itu masuk ke Sudan.

“Ini bukan gencatan senjata. Ini adalah penegasan kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlakuan terhadap warga sipil dan kebutuhan untuk menciptakan ruang bagi kemanusiaan untuk beroperasi,” tambah pejabat itu.

Dimuat Malay Mail, Jumat (12/5), kesepakatan itu diharapkan akan dapat meyakinkan para pemberi bantuan untuk terus menyalurkan bantuannya kepada masyarakat Sudan. Sebelumnya, pasokan makanan bernilai jutaan dolar milik Program Pangan Dunia PBB dijarah di Khartoum dan menyebabkan petugas kemanusiaan tewas, yang membuat organisasi kemanusiaan menangguhkan serta mengurangi bantuannya.

Meski saat ini hubungan antara kedua pihak yang bertikai di Sudan itu masih menegang, tetapi pembicaraan mengenai gencatan senjata masih terus diupayakan oleh berbagai pihak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya