Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rekrut Teman Gabung Neo-Nazi, Remaja Denmark Dihukum Penjara 5,5 Tahun

JUMAT, 12 MEI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman 5,5 tahun penjara dijatuhkan kepada seorang remaja Denmark, setelah diketahui mencoba merekrut teman sekelasnya bergabung organisasi Neo-Nazi internasional.

Pengadilan Denmark dalam sebuah pernyataan pada Kamis (11/5), menyebut bahwa remaja laki-laki berusia 16 tahun itu ditangkap pada April tahun lalu dan didakwa karena bergabung dengan grup online sayap kanan internasional bernama Divisi Feuerkrieg (FKD).

Tetapi, pelaku dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan keanggotaannya di organisasi rasis tersebut.

Vonis penjara yang dijatuhkan saat ini merupakan hukuman bagi pelaku karena berusaha mengajak temannya bergabung dengan FKD.

"Ia dinyatakan bersalah karena mencoba merekrut teman sekelasnya ke FKD dan tuduhan lain yang membantunya, seperti membagikan manual pembuatan bom," bunyi pernyataan Pengadilan Denmark, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Pengacara pembela, Lasse Martin Dueholm mengatakan putusan tersebut akan diajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan terdakwa setuju untuk tetap ditahan sampai persidangan berikutnya.

Pusat Analisis Teror Denmark (CTA) bulan Maret lalu melaporkan bahwa terdapat tren di mana kaum muda direkrut dan diradikalisasi dalam komunitas sayap kanan online.

Di beberapa negara Eropa, remaja berusia mulai dari 13 tahun banyak ditangkap karena peran mereka dalam kelompok FKD.

Divisi Feuerkrieg, atau FKD merupakan organisasi daring yang menyerukan kekerasan terhadap musuh yang mereka anggap yang mereka anggap menghancurkan sistem dan masyarakat. Mereka yakin kehancuran itu dikendalikan oleh orang Yahudi.

Didirikan pada akhir 2018, FKD merupakan organisasi internasional dengan sekitar 30 anggota. FKD memiliki akar Eropa tetapi baru-baru ini memperluas jangkauannya ke khalayak Amerika.

Para anggota FKD telah terlibat dalam upaya menyebarkan selebaran, mendistribusikan propaganda kekerasan, rasis, dan anti-Semit.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya