Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rekrut Teman Gabung Neo-Nazi, Remaja Denmark Dihukum Penjara 5,5 Tahun

JUMAT, 12 MEI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman 5,5 tahun penjara dijatuhkan kepada seorang remaja Denmark, setelah diketahui mencoba merekrut teman sekelasnya bergabung organisasi Neo-Nazi internasional.

Pengadilan Denmark dalam sebuah pernyataan pada Kamis (11/5), menyebut bahwa remaja laki-laki berusia 16 tahun itu ditangkap pada April tahun lalu dan didakwa karena bergabung dengan grup online sayap kanan internasional bernama Divisi Feuerkrieg (FKD).

Tetapi, pelaku dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan keanggotaannya di organisasi rasis tersebut.


Vonis penjara yang dijatuhkan saat ini merupakan hukuman bagi pelaku karena berusaha mengajak temannya bergabung dengan FKD.

"Ia dinyatakan bersalah karena mencoba merekrut teman sekelasnya ke FKD dan tuduhan lain yang membantunya, seperti membagikan manual pembuatan bom," bunyi pernyataan Pengadilan Denmark, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Pengacara pembela, Lasse Martin Dueholm mengatakan putusan tersebut akan diajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan terdakwa setuju untuk tetap ditahan sampai persidangan berikutnya.

Pusat Analisis Teror Denmark (CTA) bulan Maret lalu melaporkan bahwa terdapat tren di mana kaum muda direkrut dan diradikalisasi dalam komunitas sayap kanan online.

Di beberapa negara Eropa, remaja berusia mulai dari 13 tahun banyak ditangkap karena peran mereka dalam kelompok FKD.

Divisi Feuerkrieg, atau FKD merupakan organisasi daring yang menyerukan kekerasan terhadap musuh yang mereka anggap yang mereka anggap menghancurkan sistem dan masyarakat. Mereka yakin kehancuran itu dikendalikan oleh orang Yahudi.

Didirikan pada akhir 2018, FKD merupakan organisasi internasional dengan sekitar 30 anggota. FKD memiliki akar Eropa tetapi baru-baru ini memperluas jangkauannya ke khalayak Amerika.

Para anggota FKD telah terlibat dalam upaya menyebarkan selebaran, mendistribusikan propaganda kekerasan, rasis, dan anti-Semit.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya