Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rekrut Teman Gabung Neo-Nazi, Remaja Denmark Dihukum Penjara 5,5 Tahun

JUMAT, 12 MEI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman 5,5 tahun penjara dijatuhkan kepada seorang remaja Denmark, setelah diketahui mencoba merekrut teman sekelasnya bergabung organisasi Neo-Nazi internasional.

Pengadilan Denmark dalam sebuah pernyataan pada Kamis (11/5), menyebut bahwa remaja laki-laki berusia 16 tahun itu ditangkap pada April tahun lalu dan didakwa karena bergabung dengan grup online sayap kanan internasional bernama Divisi Feuerkrieg (FKD).

Tetapi, pelaku dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan keanggotaannya di organisasi rasis tersebut.


Vonis penjara yang dijatuhkan saat ini merupakan hukuman bagi pelaku karena berusaha mengajak temannya bergabung dengan FKD.

"Ia dinyatakan bersalah karena mencoba merekrut teman sekelasnya ke FKD dan tuduhan lain yang membantunya, seperti membagikan manual pembuatan bom," bunyi pernyataan Pengadilan Denmark, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Pengacara pembela, Lasse Martin Dueholm mengatakan putusan tersebut akan diajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan terdakwa setuju untuk tetap ditahan sampai persidangan berikutnya.

Pusat Analisis Teror Denmark (CTA) bulan Maret lalu melaporkan bahwa terdapat tren di mana kaum muda direkrut dan diradikalisasi dalam komunitas sayap kanan online.

Di beberapa negara Eropa, remaja berusia mulai dari 13 tahun banyak ditangkap karena peran mereka dalam kelompok FKD.

Divisi Feuerkrieg, atau FKD merupakan organisasi daring yang menyerukan kekerasan terhadap musuh yang mereka anggap yang mereka anggap menghancurkan sistem dan masyarakat. Mereka yakin kehancuran itu dikendalikan oleh orang Yahudi.

Didirikan pada akhir 2018, FKD merupakan organisasi internasional dengan sekitar 30 anggota. FKD memiliki akar Eropa tetapi baru-baru ini memperluas jangkauannya ke khalayak Amerika.

Para anggota FKD telah terlibat dalam upaya menyebarkan selebaran, mendistribusikan propaganda kekerasan, rasis, dan anti-Semit.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya