Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rekrut Teman Gabung Neo-Nazi, Remaja Denmark Dihukum Penjara 5,5 Tahun

JUMAT, 12 MEI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman 5,5 tahun penjara dijatuhkan kepada seorang remaja Denmark, setelah diketahui mencoba merekrut teman sekelasnya bergabung organisasi Neo-Nazi internasional.

Pengadilan Denmark dalam sebuah pernyataan pada Kamis (11/5), menyebut bahwa remaja laki-laki berusia 16 tahun itu ditangkap pada April tahun lalu dan didakwa karena bergabung dengan grup online sayap kanan internasional bernama Divisi Feuerkrieg (FKD).

Tetapi, pelaku dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan keanggotaannya di organisasi rasis tersebut.

Vonis penjara yang dijatuhkan saat ini merupakan hukuman bagi pelaku karena berusaha mengajak temannya bergabung dengan FKD.

"Ia dinyatakan bersalah karena mencoba merekrut teman sekelasnya ke FKD dan tuduhan lain yang membantunya, seperti membagikan manual pembuatan bom," bunyi pernyataan Pengadilan Denmark, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Pengacara pembela, Lasse Martin Dueholm mengatakan putusan tersebut akan diajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan terdakwa setuju untuk tetap ditahan sampai persidangan berikutnya.

Pusat Analisis Teror Denmark (CTA) bulan Maret lalu melaporkan bahwa terdapat tren di mana kaum muda direkrut dan diradikalisasi dalam komunitas sayap kanan online.

Di beberapa negara Eropa, remaja berusia mulai dari 13 tahun banyak ditangkap karena peran mereka dalam kelompok FKD.

Divisi Feuerkrieg, atau FKD merupakan organisasi daring yang menyerukan kekerasan terhadap musuh yang mereka anggap yang mereka anggap menghancurkan sistem dan masyarakat. Mereka yakin kehancuran itu dikendalikan oleh orang Yahudi.

Didirikan pada akhir 2018, FKD merupakan organisasi internasional dengan sekitar 30 anggota. FKD memiliki akar Eropa tetapi baru-baru ini memperluas jangkauannya ke khalayak Amerika.

Para anggota FKD telah terlibat dalam upaya menyebarkan selebaran, mendistribusikan propaganda kekerasan, rasis, dan anti-Semit.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya