Berita

Ilustrasi peserta UTBK/Net

Nusantara

Kasus Perjokian UTBK-SNBT di USU Diduga Libatkan Tempat Bimbel

JUMAT, 12 MEI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Sumatera Utara (USU) memunculkan nama salah satu tempat bimbingan belajar (Bimbel) di Kota Medan.

Peserta yang diamankan terkait aksi perjokian tersebut disebut merupakan peserta Bimbel berinisial EM. Aksi perjokian ini disebut difasilitasi langsung oleh orang-orang yang berkecimpung dalam Bimbel EM.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumut menyebutkan, jauh sebelum jadwal pelaksanaan ujian di USU, mereka sudah mengikuti bimbel di EM. Mereka mengikuti bimbel agar lulus seleksi di fakultas favorit mereka.


Kemudian, sebelum mengikuti ujian di USU, mereka dikumpulkan di salah satu hotel di Jalan Pattimura Medan untuk dibriefing terkait aksi perjokian yang akan dilakukan. Mulai dari hal teknis termasuk penempatan sejumlah alat komunikasi di tubuh peserta.

Menurut sumber Kantor Berita RMOLSumut, ada 13 orang calon peserta ujian yang dikumpulkan oleh para joki di hotel tersebut. Umumnya mereka memilih jurusan favorit yakni Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa.

Dari penelusuran, tempat bimbel yang beralamat di Helvetia Tengah tersebut selalu menggaransi peserta mereka lulus di jurusan favorit masing-masing. Bahkan tingkat kelulusannya hingga 110 persen dengan jaminan uang kembali jika peserta tidak lulus. Redaksi mencoba menelusuri nomor telepon yang tertera pada bimbel EM tersebut namun tidak dapat dihubungi.

Dugaan praktik perjokian ini dibenarkan olah Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan. Kepada Kantor Berita RMOLSumut ia mengatakan terbongkarnya praktik ini berkat kejelian tim pengawas dalam mengawasi para peserta.

“Saat ini para peserta yang diamankan sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan selanjutnya tentu kita serahkan kepada mereka untuk mengungkap adanya dugaan sindikat pendidikan dalam kasus ini,” jelas Edy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya