Berita

Ilustrasi peserta UTBK/Net

Nusantara

Kasus Perjokian UTBK-SNBT di USU Diduga Libatkan Tempat Bimbel

JUMAT, 12 MEI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Sumatera Utara (USU) memunculkan nama salah satu tempat bimbingan belajar (Bimbel) di Kota Medan.

Peserta yang diamankan terkait aksi perjokian tersebut disebut merupakan peserta Bimbel berinisial EM. Aksi perjokian ini disebut difasilitasi langsung oleh orang-orang yang berkecimpung dalam Bimbel EM.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumut menyebutkan, jauh sebelum jadwal pelaksanaan ujian di USU, mereka sudah mengikuti bimbel di EM. Mereka mengikuti bimbel agar lulus seleksi di fakultas favorit mereka.


Kemudian, sebelum mengikuti ujian di USU, mereka dikumpulkan di salah satu hotel di Jalan Pattimura Medan untuk dibriefing terkait aksi perjokian yang akan dilakukan. Mulai dari hal teknis termasuk penempatan sejumlah alat komunikasi di tubuh peserta.

Menurut sumber Kantor Berita RMOLSumut, ada 13 orang calon peserta ujian yang dikumpulkan oleh para joki di hotel tersebut. Umumnya mereka memilih jurusan favorit yakni Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa.

Dari penelusuran, tempat bimbel yang beralamat di Helvetia Tengah tersebut selalu menggaransi peserta mereka lulus di jurusan favorit masing-masing. Bahkan tingkat kelulusannya hingga 110 persen dengan jaminan uang kembali jika peserta tidak lulus. Redaksi mencoba menelusuri nomor telepon yang tertera pada bimbel EM tersebut namun tidak dapat dihubungi.

Dugaan praktik perjokian ini dibenarkan olah Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan. Kepada Kantor Berita RMOLSumut ia mengatakan terbongkarnya praktik ini berkat kejelian tim pengawas dalam mengawasi para peserta.

“Saat ini para peserta yang diamankan sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan selanjutnya tentu kita serahkan kepada mereka untuk mengungkap adanya dugaan sindikat pendidikan dalam kasus ini,” jelas Edy.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya