Berita

Ilustrasi pelaksanaan UTBK-SNBT/Net

Nusantara

USU Serahkan Kasus Joki Peserta UTBK ke Kepolisian

JUMAT, 12 MEI 2023 | 04:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Praktik perjokian agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri kembali terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU).

Kali ini panitia mengamankan 7 orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) karena diduga menggunakan jasa joki saat menjalani ujian.

Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan menjelaskan, 7 peserta yang diamankan tersebut terdiri dari 4 peserta dari Fakultas Kedokteran USU, kemudian 1 orang dari Fakultas Keperawatan, 1 orang dari FISIP, dan 1 orang dari Fakultas Psikologi.


”Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan," kata Edy, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (11/5).

Terbongkarnya kasus kecurangan tersebut berawal dari kecurigaan pengawas terhadap perilaku peserta ujian. Petugas kemudian memanggil peserta tersebut dan melakukan prosedur pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan beberapa alat komunikasi yang dipasang di badan mereka. Untuk tindak lanjut, panitia menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib," jelas Edy.

Selain menyerahkan kepada pihak kepolisian, Edy selaku Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU juga langsung melaporkan kasus ini ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya