Berita

Dewan Pers/Net

Nusantara

Gugatan YouTuber ke Kompas TV, Dewan Pers Ingatkan Jangan Ada Intimidasi dan Pemerasan

KAMIS, 11 MEI 2023 | 22:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dampak pemberitaan soal hutang pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), Kompas TV digugat oleh YouTuber sebesar Rp 1,3 miliar.

Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi menjelaskan, gugatan itu didasari atas materi berita tentang utang PT KCIC yang membengkak Rp 8,5 Triliun.

Berita tersebut diunggah di akun YouTube KompasTV dan Kompas.com. Materi visual yang digunakan untuk membuat berita tersebut diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.  


“Anehnya visual yang sama pernah kami gunakan untuk membuat berita uji coba kereta api cepat di sela perhelatan G20 sekitar bulan November 2022 dan tidak dipersoalkan,” kata Rosi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/5).  

Sejak pertengahan April, jelas Rosi, sudah ada upaya untuk menyelesaikan persoalan, termasuk membuka komunikasi dengan pihak PT KCIC dan YouTube. 

“Pihak Youtuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai Rp 200 juta per video yang jika ditotal sekitar Rp 1,3 miliar, dan itu diketahui pihak PT KCIC," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, persoalan antara redaksi KompasTV dan Kompas.com dengan Youtuber tersebut telah selesai.

Tapi, kata Rosi, ini perlu menjadi perhatian bersama demi keberlangsungan kebebasan pers. Pasalnya, Menurut PT KCIC, Youtuber yang menggugat redaksi KompasTV dan Kompas.com itu adalah salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC.

"Kami melihat ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube. Menurut kami ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga kemerdekaan pers di era digital. Hari ini menimpa Redaksi KompasTV, bukan tidak mungkin bisa terjadi di ruang redaksi lain," kata Rosi.

Redaksi KompasTV telah mengadakan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan pers di Indonesia. Dimulai dengan Forum Pemred, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Dewan Pers.

Rosi menuturkan bahwa inisiatif bertemu dan berdiskusi tentang apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan adalah bentuk tanggung jawab moril redaksi untuk menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia. 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China. Seharusnya segala hal terkait sengketa berita diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

Ninik menambahkan Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers. “Peraturan Dewan Pers jika ada konflik pemberitaan yang didistribusikan di media sosial, itu masuk dalam wilayah mediasi dan penyelesaiannya oleh Dewan Pers," kata Ninik.

Ninik mengatakan, kasus yang dialami oleh redaksi KompasTV tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap media.

"Silahkan datang ke Dewan Pers untuk kita mediasi. Jika itu konflik pemberitaan, penyelesaiannya adalah dengan UU 40 (tentang Pers)," tegas Ninik. "Jangan ada penyelesaian dengan cara-cara intimidatif pemerasan,” tegasnya menambahkan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya