Berita

Dewan Pers/Net

Nusantara

Gugatan YouTuber ke Kompas TV, Dewan Pers Ingatkan Jangan Ada Intimidasi dan Pemerasan

KAMIS, 11 MEI 2023 | 22:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dampak pemberitaan soal hutang pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), Kompas TV digugat oleh YouTuber sebesar Rp 1,3 miliar.

Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi menjelaskan, gugatan itu didasari atas materi berita tentang utang PT KCIC yang membengkak Rp 8,5 Triliun.

Berita tersebut diunggah di akun YouTube KompasTV dan Kompas.com. Materi visual yang digunakan untuk membuat berita tersebut diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.  


“Anehnya visual yang sama pernah kami gunakan untuk membuat berita uji coba kereta api cepat di sela perhelatan G20 sekitar bulan November 2022 dan tidak dipersoalkan,” kata Rosi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/5).  

Sejak pertengahan April, jelas Rosi, sudah ada upaya untuk menyelesaikan persoalan, termasuk membuka komunikasi dengan pihak PT KCIC dan YouTube. 

“Pihak Youtuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai Rp 200 juta per video yang jika ditotal sekitar Rp 1,3 miliar, dan itu diketahui pihak PT KCIC," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, persoalan antara redaksi KompasTV dan Kompas.com dengan Youtuber tersebut telah selesai.

Tapi, kata Rosi, ini perlu menjadi perhatian bersama demi keberlangsungan kebebasan pers. Pasalnya, Menurut PT KCIC, Youtuber yang menggugat redaksi KompasTV dan Kompas.com itu adalah salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC.

"Kami melihat ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube. Menurut kami ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga kemerdekaan pers di era digital. Hari ini menimpa Redaksi KompasTV, bukan tidak mungkin bisa terjadi di ruang redaksi lain," kata Rosi.

Redaksi KompasTV telah mengadakan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan pers di Indonesia. Dimulai dengan Forum Pemred, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Dewan Pers.

Rosi menuturkan bahwa inisiatif bertemu dan berdiskusi tentang apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan adalah bentuk tanggung jawab moril redaksi untuk menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia. 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China. Seharusnya segala hal terkait sengketa berita diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

Ninik menambahkan Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers. “Peraturan Dewan Pers jika ada konflik pemberitaan yang didistribusikan di media sosial, itu masuk dalam wilayah mediasi dan penyelesaiannya oleh Dewan Pers," kata Ninik.

Ninik mengatakan, kasus yang dialami oleh redaksi KompasTV tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap media.

"Silahkan datang ke Dewan Pers untuk kita mediasi. Jika itu konflik pemberitaan, penyelesaiannya adalah dengan UU 40 (tentang Pers)," tegas Ninik. "Jangan ada penyelesaian dengan cara-cara intimidatif pemerasan,” tegasnya menambahkan.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya