Berita

Dewan Pers/Net

Nusantara

Gugatan YouTuber ke Kompas TV, Dewan Pers Ingatkan Jangan Ada Intimidasi dan Pemerasan

KAMIS, 11 MEI 2023 | 22:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dampak pemberitaan soal hutang pada proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), Kompas TV digugat oleh YouTuber sebesar Rp 1,3 miliar.

Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi menjelaskan, gugatan itu didasari atas materi berita tentang utang PT KCIC yang membengkak Rp 8,5 Triliun.

Berita tersebut diunggah di akun YouTube KompasTV dan Kompas.com. Materi visual yang digunakan untuk membuat berita tersebut diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.  

“Anehnya visual yang sama pernah kami gunakan untuk membuat berita uji coba kereta api cepat di sela perhelatan G20 sekitar bulan November 2022 dan tidak dipersoalkan,” kata Rosi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/5).  

Sejak pertengahan April, jelas Rosi, sudah ada upaya untuk menyelesaikan persoalan, termasuk membuka komunikasi dengan pihak PT KCIC dan YouTube. 

“Pihak Youtuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai Rp 200 juta per video yang jika ditotal sekitar Rp 1,3 miliar, dan itu diketahui pihak PT KCIC," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, persoalan antara redaksi KompasTV dan Kompas.com dengan Youtuber tersebut telah selesai.

Tapi, kata Rosi, ini perlu menjadi perhatian bersama demi keberlangsungan kebebasan pers. Pasalnya, Menurut PT KCIC, Youtuber yang menggugat redaksi KompasTV dan Kompas.com itu adalah salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC.

"Kami melihat ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube. Menurut kami ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga kemerdekaan pers di era digital. Hari ini menimpa Redaksi KompasTV, bukan tidak mungkin bisa terjadi di ruang redaksi lain," kata Rosi.

Redaksi KompasTV telah mengadakan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan pers di Indonesia. Dimulai dengan Forum Pemred, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Dewan Pers.

Rosi menuturkan bahwa inisiatif bertemu dan berdiskusi tentang apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan adalah bentuk tanggung jawab moril redaksi untuk menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia. 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang PT Kereta Cepat Indonesia China. Seharusnya segala hal terkait sengketa berita diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

Ninik menambahkan Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers. “Peraturan Dewan Pers jika ada konflik pemberitaan yang didistribusikan di media sosial, itu masuk dalam wilayah mediasi dan penyelesaiannya oleh Dewan Pers," kata Ninik.

Ninik mengatakan, kasus yang dialami oleh redaksi KompasTV tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap media.

"Silahkan datang ke Dewan Pers untuk kita mediasi. Jika itu konflik pemberitaan, penyelesaiannya adalah dengan UU 40 (tentang Pers)," tegas Ninik. "Jangan ada penyelesaian dengan cara-cara intimidatif pemerasan,” tegasnya menambahkan.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya