Berita

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana saat serahkan berkas ke Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Repro

Politik

Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, Partai Garuda Pede Lolos Senayan

KAMIS, 11 MEI 2023 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lolos ambang batas Parlemen (parliamentary threshold) 4 persen menjadi target Partai Garuda, setelah mendaftarkan ratusan nama bakal calon anggota legislatifnya (bacalegnya), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana mengatakan,jumlah bacaleg yang disetor ke KPU mencapai 100 persen, dan melingkupi seluruh daerah pemilihan (Dapil) yang ada, yaitu 84 Dapil.

"Memanfaatkan kuota maksimal," ujar Ridha dalam jumpa pers usai penyerahan formulir pendaftaran bacaleg, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).


Ia menjelaskan, syarat pemenuhan kuota 30 persen perempuan juga sudah dipenuhi Partai Garuda, dengan kisaran persentase 30 hingga 40 persen.

Bahkan klaimnya, dari total 580 nama bacaleg yang disetor, mayoritas adalah kelompok muda yang bisa memberikan kemenangan bagi Partai Garuda.

"Saya meyakini bahwa kita justru mau melahirkan tokoh-tokoh baru. Makanya caleg kita lebih banyak dari tokoh-tokoh muda, dari perguruan tinggi, alumni-alumni, aktivis muda, BEM, di seluruh Indonesia," katanya.

"Aktivitas gerakan pemuda di daerah, dan tokoh-tokoh muda di daerah, semuanya unggul. Kali ini kami pastikan kami tembus ambang batas (parlemen)," demikian Ridha menambahkan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya