Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Masalah Penganggaran Tidak Dibahas dalam Naskah Akademik Revisi UU TNI

KAMIS, 11 MEI 2023 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah berjalan, menyisakan satu sektor yang perlu dijelaskan lebih rinci. Yakni, soal mekanisme penganggaran kebutuhan TNI.

Belakangan, muncul usulan dalam revisi UU TNI terkait keinginan mengubah ketentuan penganggaran TNI terlepas dari Kementerian Pertahanan. Dalam hal ini, pasal yang dimaksud adalah Pasal 66 yang semula penganggaran diajukan Kemenhan dalam bentuk anggaran pertahanan.

Versi usulan, Mabes TNI mengusulkan agar APBN untuk pertahanan diajukan dan dikelola sendiri. Sementara hubungan dengan Kemenhan sebatas koordinasi.


Usulan tersebut diperkuat di Pasal 67, di mana Panglima TNI yang semula membuat pengajuan kepada Menteri Pertahanan, dalam rancangan revisi Panglima TNI langsung mengajukan dukungan anggaran dan dukungan anggaran operasi militer kepada Menteri Keuangan.

“Ini problematik sebetulnya, karena anggaran yang ada juga tidak sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan TNI,” kata Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi kepada wartawan, Kamis (11/5).

Di tengah diskusi sektor itu, Khairul mengingatkan, sebelumnya transparansi anggaran di tubuh TNI dan Kemenhan juga pernah mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022. Masalah transparansi ini, tentu harus menjadi perhatian untuk diperbaiki terlebih dahulu.

"Temuan itu mengenai kegiatan di Kementerian Pertahanan dan TNI senilai Rp 531,96 miliar. Sekitar Rp 235,26 miliar di antaranya digunakan untuk pembentukan Komponen Cadangan (Komcad)

BPK menemukan kegiatan pembentukan Komcad pada 2021 dilakukan mendahului alokasi anggaran pada APBN dan direalisasi sebelum terbit kontrak kegiatan.

Dikatakan Khairul, draft rancangan revisi UU TNI sebenarnya sudah dibuatkan naskah akademik pada tahun 2019. Hanya saja, tidak menyebutkan secara eksplisit soal penganggaran.

Dalam naskah itu, lanjutnya, urgensi perubahannya mencakup perubahan nomenklatur, seperti istilah departemen menjadi kementerian; penempatan TNI di pos jabatan sipil; dan penambahan batas usia kedinasan.

Berdasarkan hal tersebut, kata Khairul lagi, harus segera ada penjelasan dari pihak terkait mengapa kemudian ada problematika penganggaran yang sebetulnya tidak dibahas dalam naskah akademik.

"Dalam lampiran rancangan UU di dalam nasmik tersebut, sebelumnya tidak ada pembahasan memisahkan anggaran TNI dari Kementerian Pertahanan," demikian Khairul.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya