Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Penyelidikan Kasus “WC Sultan” Hampir Rampung, KPK Segera Tingkatkan ke Penyidikan

KAMIS, 11 MEI 2023 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Tim Penyelidik Antirasuah tengah merampungkan penyelidikan perkara tersebut.

"Ini sudah menuju final, masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5).


Asep tak menampik jika nantinya penyelidikan selesai akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dalam penyidikan, KPK biasanya sudah menentukan pihak yang akan dijerat sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ya (akan ke tahap penyidikan), tunggu saja. Nanti kita umumkan (calon tersangka)," kata Asep.

Asep menambahkan, jajarannya sudah meminta keterangan beberapa pihak dalam proyek ini. Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

"Kalau di penyelidikan sih sudah (meminta keterangan beberapa pihak), kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor, atau pihak yang menghitung untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira tidak sesuai, seperti itu," tandasnya.

Sejauh ini, KPK sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek toilet atau "WC Sultan" sekolah di Kabupaten Bekasi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 98 miliar.

Pengadaan proyek toilet yang digarap Pemkab Bekasi sempat menjadi pembahasan di media sosial, karena dianggap tidak wajar atas nilai anggaran proyek toilet tersebut.

Bahkan belakangan ini, toilet atau WC yang telah terbangun tersebut dalam kondisi rusak.

Terlebih, Pemkab Bekasi menganggarkan satu proyek "WC Sultan" sebesar Rp 198.550.000 dan sebanyak 488 proyek toilet yang dibangun untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya