Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Anggota Hizbullah Ditangkap di Jerman

KAMIS, 11 MEI 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Jerman menangkap dua tersangka anggota Hizbullah karena dicurigai terlibat dengan kelompok Lebanon yang didukung Iran.

Warga Lebanon, Hassan M, dan warga negara ganda Jerman-Lebanon, Abdul-Latif W, ditangkap pada Rabu (10/5) atas tuduhan mengorganisir kegiatan Hizbullah di Jerman utara.

Keduanya juga dilaporkan terkait dengan kelompok yang disebut Al Mustafa Society, yang dilarang di Jerman pada 2022 karena diduga terkait dengan Hizbullah.


"Abdul Latif W diduga menjadi anggota unit elit Hizbullah setidaknya sejak 2004," kata jaksa penuntut.

Jaksa mengklaim tersangka telah menjalankan Al Mustafa Society di sepanjang garis yang diilhami Hizbullah di kota barat laut Bremen dan melapor ke atasannya di Lebanon.

Abdul Latif W dikatakan telah mendirikan kelompok pemuda dan mengatur khotbah oleh anggota Hizbullah dan penceramah dengan ideologi yang sama.

Diduga, dia pergi ke Suriah pada 2015 dan 2016 untuk memperkuat keinginan untuk berperang dari rekan-rekan ekstremisnya.

"Dia mengawasi kontak dengan kelompok Lebanon di Jerman untuk mendukung mereka dengan masalah organisasi dan ideologis," kata jaksa.

Seorang hakim federal akan memutuskan apakah kedua pria itu akan ditahan.

Jerman telah menetapkan Hizbullah sebagai organisasi teroris dan semua aktivitasnya dilarang pada tahun 2020. Beberapa kelompok di negara itu telah digerebek atau ditutup karena diduga memiliki hubungan dengan Hizbullah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya