Berita

Beberapa artefak kuno yang dikembalikan Inggris kepada Irak/Net

Dunia

Inggris Kembalikan 6000 Artefak Kuno yang Dipinjam dari Irak untuk Penelitian

KAMIS, 11 MEI 2023 | 05:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Artefak kuno berjumlah 6.000 buah telah dikembalikan Inggris kepada pemilik aslinya, Irak, setelah 100 tahun dipinjam untuk keperluan penelitian ilmiah.

Presiden Irak Abdul Latif Rashid yang menghadiri upacara penyerahan tersebut mengatakan bahwa repatriasi artefak kuno itu merupakan hasil kerja sama yang baik dengan British Museum.

"Barang-barang kuno itu telah ada di Inggris sejak tahun 1923 dan pengembalian terbaru merupakan pengumpulan barang antik terbesar kedua dalam sejarah Irak," ungkap Rashid, seperti dikutip dari Xinhua pada Rabu (10/5).


Artefak dari Inggris akan diserahkan ke Museum Nasional Irak. Menurut Rashid, keberhasilan repatriasi peninggalan sejarah tersebut mencerminkan keinginan Irak untuk melindungi warisan budaya yang mewakili identitas dan peradaban nasional.

Langkah itu dilakukan selang beberapa hari setelah Presiden Iran mengunjungi Inggris untuk menghadiri upacara penobatan Raja Charles III.

Pada Juli 2021, Irak menemukan sekitar 17.000 artefak yang dijarah dari Amerika Serikat, menjadikannya jumlah barang antik selundupan terbesar yang pernah dikembalikan ke Irak.

Menurut laporan pemerintah, sekitar 15.000 keping peninggalan budaya dari Zaman Batu, periode Babilonia, Asyur, dan Islam dicuri atau dihancurkan oleh penjarah setelah rezim Saddam Hussein digulingkan oleh pasukan pimpinan AS pada tahun 2003.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya