Berita

Salah satu proyek WC sekolah di Kabupaten Bekasi/Net

Hukum

Penyelidikan "WC Sultan" di Bekasi Hampir Final, Segera Naik Penyidikan dan Tetapkan Tersangka

KAMIS, 11 MEI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan terkait pengadaan WC sekolah atau yang dikenal dengan sebutan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mendekati final. Artinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebentar lagi akan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan soal perkembangan penyelidikan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi.

"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).


Asep memastikan dalam waktu dekat ini kasus "WC Sultan" akan dinaikkan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"(Naik ke) Penyidikan, ya tunggu saja ya. Nanti kita umumkan," kata Asep.

Asep menjelaskan, KPK mendapatkan tantangan ketika melakukan penyelidikan pengadaan "WC Sultan" senilai Rp 98 miliar tersebut.

Pasalnya, jumlah pengadaan WC sekolah di Kabupaten Bekasi sebanyak 488 dengan masing-masing dianggarkan sekitar Rp 196,8 juta. KPK pun harus melakukan penelusuran satu-per satu untuk mengumpulkan data-data.

"Jadi kita waktunya ini agak panjang, itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu yang ada 488 WC. Kalau dilidik sudah. Kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira yang tidak sesuai," jelasnya.

"Saya sampaikan bahwa ini proses masih penyelidikan, dan ini sudah mendekati tahap akhir, nanti ditunggu saja," pungkas Asep.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya