Berita

Salah satu proyek WC sekolah di Kabupaten Bekasi/Net

Hukum

Penyelidikan "WC Sultan" di Bekasi Hampir Final, Segera Naik Penyidikan dan Tetapkan Tersangka

KAMIS, 11 MEI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan terkait pengadaan WC sekolah atau yang dikenal dengan sebutan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mendekati final. Artinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebentar lagi akan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan soal perkembangan penyelidikan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi.

"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).


Asep memastikan dalam waktu dekat ini kasus "WC Sultan" akan dinaikkan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"(Naik ke) Penyidikan, ya tunggu saja ya. Nanti kita umumkan," kata Asep.

Asep menjelaskan, KPK mendapatkan tantangan ketika melakukan penyelidikan pengadaan "WC Sultan" senilai Rp 98 miliar tersebut.

Pasalnya, jumlah pengadaan WC sekolah di Kabupaten Bekasi sebanyak 488 dengan masing-masing dianggarkan sekitar Rp 196,8 juta. KPK pun harus melakukan penelusuran satu-per satu untuk mengumpulkan data-data.

"Jadi kita waktunya ini agak panjang, itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu yang ada 488 WC. Kalau dilidik sudah. Kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira yang tidak sesuai," jelasnya.

"Saya sampaikan bahwa ini proses masih penyelidikan, dan ini sudah mendekati tahap akhir, nanti ditunggu saja," pungkas Asep.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya