Berita

Salah satu proyek WC sekolah di Kabupaten Bekasi/Net

Hukum

Penyelidikan "WC Sultan" di Bekasi Hampir Final, Segera Naik Penyidikan dan Tetapkan Tersangka

KAMIS, 11 MEI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan terkait pengadaan WC sekolah atau yang dikenal dengan sebutan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mendekati final. Artinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebentar lagi akan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan soal perkembangan penyelidikan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi.

"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).


Asep memastikan dalam waktu dekat ini kasus "WC Sultan" akan dinaikkan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"(Naik ke) Penyidikan, ya tunggu saja ya. Nanti kita umumkan," kata Asep.

Asep menjelaskan, KPK mendapatkan tantangan ketika melakukan penyelidikan pengadaan "WC Sultan" senilai Rp 98 miliar tersebut.

Pasalnya, jumlah pengadaan WC sekolah di Kabupaten Bekasi sebanyak 488 dengan masing-masing dianggarkan sekitar Rp 196,8 juta. KPK pun harus melakukan penelusuran satu-per satu untuk mengumpulkan data-data.

"Jadi kita waktunya ini agak panjang, itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu yang ada 488 WC. Kalau dilidik sudah. Kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira yang tidak sesuai," jelasnya.

"Saya sampaikan bahwa ini proses masih penyelidikan, dan ini sudah mendekati tahap akhir, nanti ditunggu saja," pungkas Asep.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya