Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana Diteruskan ke Penyelidikan

RABU, 10 MEI 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menindaklanjuti kejanggalan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana diteruskan ke Kedeputian Penindakan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memastikan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan bukan hanya karena viral, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

"Tadi sudah dijelaskan juga oleh Pak Deputi Pencegahan kan karena memang sebelumnya sudah pernah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan (Reihana), bahkan kemudian ditemukan adanya rekening yang dilaporkan di LHKPN ternyata lebih dari fakta yang ada di hasil pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu petang (10/5).


Ali memastikan, terkait lima rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana saat mengisi LHKPN akan kembali dilakukan klarifikasi terhadap Reihana dengan memanggilnya untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pekan depan.

"Nah ini saya kira nanti pasti akan diklarifikasi kembali terhadap yang bersangkutan (Reihana) untuk memastikan bahwa apakah kemudian bisa kami tindaklanjuti lebih jauh, seperti halnya klarifikasi terhadap para wajib lapor LHKPN yang saat ini sudah kami limpahkan ke Kedeputian Penindakan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terhadap pihak-pihak yang telah dilakukan klarifikasi LHKPN sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan.

"Sudah naik lidik, sudah dong (mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra), kita enggak bisa bilang banyak," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).

Selain Sudarman kata Pahala, beberapa pejabat yang telah diklarifikasi LHKPN dan dinaikkan ke tahap penyelidikan, yaitu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Termasuk mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang sudah jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Eko sudah, Andi Makassar sudah, Wahono sudah, Alun (Rafael Alun Trisambodo) sudah, ya lima yang sudah naik lidik dari LHKPN," pungkas Pahala.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya