Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana Diteruskan ke Penyelidikan

RABU, 10 MEI 2023 | 21:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menindaklanjuti kejanggalan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Reihana diteruskan ke Kedeputian Penindakan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memastikan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan bukan hanya karena viral, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

"Tadi sudah dijelaskan juga oleh Pak Deputi Pencegahan kan karena memang sebelumnya sudah pernah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan (Reihana), bahkan kemudian ditemukan adanya rekening yang dilaporkan di LHKPN ternyata lebih dari fakta yang ada di hasil pemeriksaan oleh tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu petang (10/5).


Ali memastikan, terkait lima rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana saat mengisi LHKPN akan kembali dilakukan klarifikasi terhadap Reihana dengan memanggilnya untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pekan depan.

"Nah ini saya kira nanti pasti akan diklarifikasi kembali terhadap yang bersangkutan (Reihana) untuk memastikan bahwa apakah kemudian bisa kami tindaklanjuti lebih jauh, seperti halnya klarifikasi terhadap para wajib lapor LHKPN yang saat ini sudah kami limpahkan ke Kedeputian Penindakan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terhadap pihak-pihak yang telah dilakukan klarifikasi LHKPN sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan.

"Sudah naik lidik, sudah dong (mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra), kita enggak bisa bilang banyak," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).

Selain Sudarman kata Pahala, beberapa pejabat yang telah diklarifikasi LHKPN dan dinaikkan ke tahap penyelidikan, yaitu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Termasuk mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang sudah jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Eko sudah, Andi Makassar sudah, Wahono sudah, Alun (Rafael Alun Trisambodo) sudah, ya lima yang sudah naik lidik dari LHKPN," pungkas Pahala.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya