Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Perludem Ingatkan KPU Jangan Tersandera DPR Soal Keterwakilan Bacaleg Perempuan

RABU, 10 MEI 2023 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi aturan teknis pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan, diharapkan tidak diintervensi DPR RI.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengharapkan hal tersebut tidak terjadi, terkhusus ketika KPU melakukan konsultasi perubahan aturan yang dimaksud bersama DPR RI.

"KPU sebagai lembaga yang dijamin kemandiriannya oleh UUD tidak boleh tersandera dalam melaksanakan kewenangannya membuat Peraturan KPU," ujar Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kepada wartawan, Rabu (10/5).


Ia menjelaskan, revisi aturan teknis pemenuhan 30 persen keterwakilan bacaleg perempuan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023, harus dipastikan tidak berdampak pada berkurangnya jumlah anggota legislatif di DPR.

Karena itu, Titi berharap konsultasi KPU dengan DPR tidak mengubah isi aturan teknis penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan adalah dengan pembulatan desimal ke atas.

Artinya, jika berdasarkan penghitungan 4 bacaleg yang dikalikan dengan ketentuan kuota 30 persen, dimana hasilnya adalah 1,2, maka akan dibulatkan menjadi 2 bacaleg per dapil.

"Untuk itu, para anggota legislatif, terutama yang perempuan di DPR, serta elemen pemerintah agar dinamika perubahan bisa kondusif," harap Titi.

"Maka, mereka harus mengawal dan mendukung agar tidak ada distorsi ataupun penolakan dari parlemen," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya