Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/RMOL

Politik

Perludem Ingatkan KPU Jangan Tersandera DPR Soal Keterwakilan Bacaleg Perempuan

RABU, 10 MEI 2023 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi aturan teknis pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan, diharapkan tidak diintervensi DPR RI.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengharapkan hal tersebut tidak terjadi, terkhusus ketika KPU melakukan konsultasi perubahan aturan yang dimaksud bersama DPR RI.

"KPU sebagai lembaga yang dijamin kemandiriannya oleh UUD tidak boleh tersandera dalam melaksanakan kewenangannya membuat Peraturan KPU," ujar Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kepada wartawan, Rabu (10/5).


Ia menjelaskan, revisi aturan teknis pemenuhan 30 persen keterwakilan bacaleg perempuan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023, harus dipastikan tidak berdampak pada berkurangnya jumlah anggota legislatif di DPR.

Karena itu, Titi berharap konsultasi KPU dengan DPR tidak mengubah isi aturan teknis penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan adalah dengan pembulatan desimal ke atas.

Artinya, jika berdasarkan penghitungan 4 bacaleg yang dikalikan dengan ketentuan kuota 30 persen, dimana hasilnya adalah 1,2, maka akan dibulatkan menjadi 2 bacaleg per dapil.

"Untuk itu, para anggota legislatif, terutama yang perempuan di DPR, serta elemen pemerintah agar dinamika perubahan bisa kondusif," harap Titi.

"Maka, mereka harus mengawal dan mendukung agar tidak ada distorsi ataupun penolakan dari parlemen," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya