Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda/Net

Politik

DPR Segera Bawa RUU Perampasan Aset ke Rapat Paripurna

RABU, 10 MEI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset DPR dalam masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5). Pasalnya, saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

“Kami masih dalam proses atau masa reses sehingga kami pastikan nanti pada saat paripurna pembukaan masa sidang Minggu depan Insya Allah,” kata anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5).  

Rifqi menilai, UU Perampasan Aset sangat diperlukan dalam rangka mengakselerasi reformasi hukum di Tanah Air. Sebab, tidak sedikit narapidana khususnya yang terjerat korupsi namun kepemilikan asetnya tidak bisa diambil alih negara lantaran belum ada payung bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan.


“Kalau kita kuantitatifkan, kerap kali narapidananya sudah mendekam di penjara, tapi kemudian asetnya masih bergelimpangan di sana sini,” tutur Presidium MN KAHMI ini.

Sehingga, kata politisi PDI Perjuangan itu, adanya UU Perampasan Aset sangat diperlukan untuk mewujudkan reformasi hukum tersebut. Lebih jauh daripada itu, UU Perampasan Aset juga diyakini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

“DPR ini akan membahasnya pada masa sidang yang akan datang. Dan saya berharap satu dua masa sidang RUU ini bisa menjadi UU,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya