Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda/Net

Politik

DPR Segera Bawa RUU Perampasan Aset ke Rapat Paripurna

RABU, 10 MEI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset DPR dalam masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5). Pasalnya, saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

“Kami masih dalam proses atau masa reses sehingga kami pastikan nanti pada saat paripurna pembukaan masa sidang Minggu depan Insya Allah,” kata anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5).  

Rifqi menilai, UU Perampasan Aset sangat diperlukan dalam rangka mengakselerasi reformasi hukum di Tanah Air. Sebab, tidak sedikit narapidana khususnya yang terjerat korupsi namun kepemilikan asetnya tidak bisa diambil alih negara lantaran belum ada payung bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan.


“Kalau kita kuantitatifkan, kerap kali narapidananya sudah mendekam di penjara, tapi kemudian asetnya masih bergelimpangan di sana sini,” tutur Presidium MN KAHMI ini.

Sehingga, kata politisi PDI Perjuangan itu, adanya UU Perampasan Aset sangat diperlukan untuk mewujudkan reformasi hukum tersebut. Lebih jauh daripada itu, UU Perampasan Aset juga diyakini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

“DPR ini akan membahasnya pada masa sidang yang akan datang. Dan saya berharap satu dua masa sidang RUU ini bisa menjadi UU,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya