Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda/Net

Politik

DPR Segera Bawa RUU Perampasan Aset ke Rapat Paripurna

RABU, 10 MEI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset DPR dalam masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang dimulai pada Selasa (16/5). Pasalnya, saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

“Kami masih dalam proses atau masa reses sehingga kami pastikan nanti pada saat paripurna pembukaan masa sidang Minggu depan Insya Allah,” kata anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda dalam webinar bertajuk “Akselerasi Reformasi Hukum dengan Penyusunan UU Perampasan Aset” pada Rabu (10/5).  

Rifqi menilai, UU Perampasan Aset sangat diperlukan dalam rangka mengakselerasi reformasi hukum di Tanah Air. Sebab, tidak sedikit narapidana khususnya yang terjerat korupsi namun kepemilikan asetnya tidak bisa diambil alih negara lantaran belum ada payung bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan.


“Kalau kita kuantitatifkan, kerap kali narapidananya sudah mendekam di penjara, tapi kemudian asetnya masih bergelimpangan di sana sini,” tutur Presidium MN KAHMI ini.

Sehingga, kata politisi PDI Perjuangan itu, adanya UU Perampasan Aset sangat diperlukan untuk mewujudkan reformasi hukum tersebut. Lebih jauh daripada itu, UU Perampasan Aset juga diyakini bisa memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

“DPR ini akan membahasnya pada masa sidang yang akan datang. Dan saya berharap satu dua masa sidang RUU ini bisa menjadi UU,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya