Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

16 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg, KPU Minta Jangan Datang di Hari Terakhir

RABU, 10 MEI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahun 2024, diharapkan tidak menumpuk di hari-hari terakhir. Sebabnya, hingga hari kesepuluh sekarang ini baru ada dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

Anggota KPU RI, Idham Holik memberikan imbauan kepada 16 parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya agar bisa dilakukan sesegera mungkin, karena masih tersisa 4 hari masa pendaftaran.

"Kami ingin menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (10/5).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelasan kepada seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 terkait jadwal penyerahan formulir pendaftaran bacaleg.

Terlebih, Idham juga menegaskan, parpol-parpol juga sudah diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan bacaleg di sistem informasi pencalonan (Silon), sebelum mendatangi KPU menyerahkan formulir pendaftaran.

"Partai mendaftar sebelum hari terakhir supaya KPU RI bisa memberikan pelayanan terbaik," demikian Idham menambahkan.

Pendaftaran bacaleg 2024 ini telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Adapun jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama hingga pukul 23.59 WIB.

Selama masa pendaftaran itu, baru ada dua parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran bagaleg ke KPU. Yaitu, Partai Keadilan Sejahtera pada Senin lalu (8/5), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Rabu (10/5).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya