Berita

Aksi protes yang berujung ricuh di Peshawar, Pakistan pada Selasa, 9 Mei 2023/CNA

Dunia

Kelompok HAM Internasional Desak Otoritas Pakistan untuk Pulihkan Layanan Internet

RABU, 10 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International telah mendesak Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) untuk memulihkan layanan internet yang lumpuh pada Selasa (9/5).

Seruan dari kelompok HAM muncul setelah otoritas Pakistan dikabarkan menangguhkan layanan internet yang membuat masyarakat tidak dapat berkomunikasi dan mengakses Twitter, Facebook, dan YouTube.

Seperti dimuat ANI News, Rabu (10/5), pemerintah Pakistan menangguhkan layanan internet setelah video penangkapan dramatis mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan oleh badan antikorupsi Islamabad tersebar di internet, yang tidak dapat dibenarkan oleh Amnesty Internasional.


“Ini membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi. Kami menyerukan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut larangan ini,” tulis Amnesty International Asia Selatan dalam cuitannya di Twitter.

Berdasarkan penjelasan dari otoritas PTA, penangguhan tersebut didasari atas perintah langsung yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari bentrokan yang semakin meluas, karena puluhan ribu pendukung Khan yang mengecam penangkapan pemimpinnya itu telah melakukan serangkain protesnya di seluruh negeri, termasuk di Lahore, Rawalpindi, Islamabad, Faisalabad, Karachi, dan wilayah lainnya.

Aksi protes yang diserukan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan itu dikabarkan telah berujung ricuh dan menewaskan satu orang, dengan beberapa lainnya luka-luka, setelah pasukan keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan pengunjuk rasa.

Untuk itu, dalam menekan jumlah demonstran yang dikhawatirkan akan semakin banyak lagi, pemerintah Pakistan memutuskan membatasi informasi dengan menangguhkan layanan internet di negaranya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya