Berita

Aksi protes yang berujung ricuh di Peshawar, Pakistan pada Selasa, 9 Mei 2023/CNA

Dunia

Kelompok HAM Internasional Desak Otoritas Pakistan untuk Pulihkan Layanan Internet

RABU, 10 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International telah mendesak Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) untuk memulihkan layanan internet yang lumpuh pada Selasa (9/5).

Seruan dari kelompok HAM muncul setelah otoritas Pakistan dikabarkan menangguhkan layanan internet yang membuat masyarakat tidak dapat berkomunikasi dan mengakses Twitter, Facebook, dan YouTube.

Seperti dimuat ANI News, Rabu (10/5), pemerintah Pakistan menangguhkan layanan internet setelah video penangkapan dramatis mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan oleh badan antikorupsi Islamabad tersebar di internet, yang tidak dapat dibenarkan oleh Amnesty Internasional.


“Ini membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi. Kami menyerukan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut larangan ini,” tulis Amnesty International Asia Selatan dalam cuitannya di Twitter.

Berdasarkan penjelasan dari otoritas PTA, penangguhan tersebut didasari atas perintah langsung yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari bentrokan yang semakin meluas, karena puluhan ribu pendukung Khan yang mengecam penangkapan pemimpinnya itu telah melakukan serangkain protesnya di seluruh negeri, termasuk di Lahore, Rawalpindi, Islamabad, Faisalabad, Karachi, dan wilayah lainnya.

Aksi protes yang diserukan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan itu dikabarkan telah berujung ricuh dan menewaskan satu orang, dengan beberapa lainnya luka-luka, setelah pasukan keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan pengunjuk rasa.

Untuk itu, dalam menekan jumlah demonstran yang dikhawatirkan akan semakin banyak lagi, pemerintah Pakistan memutuskan membatasi informasi dengan menangguhkan layanan internet di negaranya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya