Berita

Aksi protes yang berujung ricuh di Peshawar, Pakistan pada Selasa, 9 Mei 2023/CNA

Dunia

Kelompok HAM Internasional Desak Otoritas Pakistan untuk Pulihkan Layanan Internet

RABU, 10 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International telah mendesak Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) untuk memulihkan layanan internet yang lumpuh pada Selasa (9/5).

Seruan dari kelompok HAM muncul setelah otoritas Pakistan dikabarkan menangguhkan layanan internet yang membuat masyarakat tidak dapat berkomunikasi dan mengakses Twitter, Facebook, dan YouTube.

Seperti dimuat ANI News, Rabu (10/5), pemerintah Pakistan menangguhkan layanan internet setelah video penangkapan dramatis mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan oleh badan antikorupsi Islamabad tersebar di internet, yang tidak dapat dibenarkan oleh Amnesty Internasional.


“Ini membatasi akses orang ke informasi dan kebebasan berekspresi. Kami menyerukan Otoritas Telekomunikasi Pakistan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mencabut larangan ini,” tulis Amnesty International Asia Selatan dalam cuitannya di Twitter.

Berdasarkan penjelasan dari otoritas PTA, penangguhan tersebut didasari atas perintah langsung yang diberikan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari bentrokan yang semakin meluas, karena puluhan ribu pendukung Khan yang mengecam penangkapan pemimpinnya itu telah melakukan serangkain protesnya di seluruh negeri, termasuk di Lahore, Rawalpindi, Islamabad, Faisalabad, Karachi, dan wilayah lainnya.

Aksi protes yang diserukan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan itu dikabarkan telah berujung ricuh dan menewaskan satu orang, dengan beberapa lainnya luka-luka, setelah pasukan keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan pengunjuk rasa.

Untuk itu, dalam menekan jumlah demonstran yang dikhawatirkan akan semakin banyak lagi, pemerintah Pakistan memutuskan membatasi informasi dengan menangguhkan layanan internet di negaranya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya