Berita

Tamil Selvan/Ist

Politik

Sibuk Kumpulkan Pimpinan Parpol di Istana, Tamil Selvan: Jokowi Abuse of Power

RABU, 10 MEI 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain tidak etis, Presiden Joko Widodo juga dianggap melanggar konstitusi, abuse of power, mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk kepentingan politik praktis pribadi Jokowi dan golongannya.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, mengatakan, Jokowi sangat jelas menunjukkan kepentingan politik praktisnya, atau golongannya, dengan menggunakan fasilitas negara, Istana Negara.

"Buktinya, ada ketua-ketua umum partai yang tidak diundang. Jadi ada pilah-pilih di sana. Nah pilah-pilih itulah yang kemudian kita lihat ada kepentingan terselubung di situ," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/5).


Berdasar hipotesanya, Jokowi memiliki dua janji kepada Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ketika Ganjar Pranowo diusung sebagai bakal calon presiden, yaitu mandiri dalam pembiayaan kampanye, dan mendukung Puan Maharani  menjadi penerus di PDIP.

"Maka, pertemuan dengan para ketua umum partai politik itu tak lepas dari poin nomor satu tadi. Lalu kita bicara tentang sibuk-sibuknya Jokowi. Saya bisa katakan, apa yang dia lakukan hari ini itu sibuk-sibuk tak menentu," kata Tamil.

Dosen Universitas Dian Nusantara itu juga menilai, alih-alih mengurus bangsa dan negara yang sedang banyak persoalan, Jokowi ternyata lebih mendahulukan kepentingan pribadinya dan kepentingan politik golongannya.

"Ini yang saya kira sangat tidak elok kalau kemudian Jokowi ingin memposisikan dirinya seolah-olah mau menjadi negarawan, setelah kepemimpinannya berakhir," katanya.

Apa yang dilakukan Jokowi, tambah dia, sangat jelas, tidak menunjukkan kenegarawanan. Yang ada justru ketakutan besar menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

"Kesibukan tak menentu yang dilakukan Jokowi hari ini menunjukkan ada ketakutan besar dalam dirinya, terutama jika orang-orang yang disiapkannya, orang-orang yang diendorsenya, ternyata itu tidak menang di Pilpres 2024," tegas Tamil.

Dia melihat, Jokowi akan melakukan segala cara, segala daya upaya dan kewenangan yang dia punya untuk memenangkan calon yang diendorse.

"Secara etika politik jelas tidak etis. Secara konstitusi juga jelas melanggar, kenapa? Ini abuse of power. Apa yang dilakukan dengan mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara, yang notabenenya fasilitas negara, fasilitas jabatan, tapi digunakan untuk kepentingan politik pribadi atau golongan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya