Berita

Mantan Rektor Unila, Karomani (pakai peci)/RMOLLampung

Hukum

Bekas Rektor Tak Terima Istilah Infak Disamakan dengan Suap

RABU, 10 MEI 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, membenarkan dirinya menerima uang infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). Namun, dia tidak terima infak diistilahkan dengan suap.

Hal itu disampaikan Karomani dalam Sidang Duplik menjawab Replik dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Selasa (9/5).  

"Dalam replik jaksa KPK benar saya menerima infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), namun saya keberatan dengan istilah suap," kata Karomani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Dia keberatan dengan istilah suap dari jaksa KPK sebab uang infak dari para orang mahasiswa dan kenalan itu tidak ada paksaan disumbangkan untuk pembangunan Gedung LNC.

"Kelulusan mahasiswa tidak ada campur tangan saya, karena para mahasiswa lulus murni berdasarkan skor, tidak ada kaitannya dengan kelulusan para mahasiswa itu dengan infak yang diberikan orang tuanya masing masing," paparnya.

Dia menjelaskan, uang infak yang diberikan oleh orang tua mahasiswa tidak digunakan untuk memperkaya dirinya dan murni digunakan pembangunan LNC dan uang tersisa untuk kesejahteraan ekonomi umat.

"Jadi penggunaan infak itu tidak untuk kepentingan saya. Oleh karena itu saya betul betul merasa sedih sebab semua tuduhan kepada saya infak berkedok suap tidak benar," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya, Karomani dituntut JPU KPK 12 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 Miliar serta dolar singapura 10 Ribu.

Jika tidak bisa membayar maka seluruh aset hartanya akan disita. Jika tidak bisa juga, maka digantikan hukuman penjara selama 3 tahun penjara.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya