Berita

Mantan Rektor Unila, Karomani (pakai peci)/RMOLLampung

Hukum

Bekas Rektor Tak Terima Istilah Infak Disamakan dengan Suap

RABU, 10 MEI 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, membenarkan dirinya menerima uang infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). Namun, dia tidak terima infak diistilahkan dengan suap.

Hal itu disampaikan Karomani dalam Sidang Duplik menjawab Replik dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Selasa (9/5).  

"Dalam replik jaksa KPK benar saya menerima infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), namun saya keberatan dengan istilah suap," kata Karomani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Dia keberatan dengan istilah suap dari jaksa KPK sebab uang infak dari para orang mahasiswa dan kenalan itu tidak ada paksaan disumbangkan untuk pembangunan Gedung LNC.

"Kelulusan mahasiswa tidak ada campur tangan saya, karena para mahasiswa lulus murni berdasarkan skor, tidak ada kaitannya dengan kelulusan para mahasiswa itu dengan infak yang diberikan orang tuanya masing masing," paparnya.

Dia menjelaskan, uang infak yang diberikan oleh orang tua mahasiswa tidak digunakan untuk memperkaya dirinya dan murni digunakan pembangunan LNC dan uang tersisa untuk kesejahteraan ekonomi umat.

"Jadi penggunaan infak itu tidak untuk kepentingan saya. Oleh karena itu saya betul betul merasa sedih sebab semua tuduhan kepada saya infak berkedok suap tidak benar," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya, Karomani dituntut JPU KPK 12 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 Miliar serta dolar singapura 10 Ribu.

Jika tidak bisa membayar maka seluruh aset hartanya akan disita. Jika tidak bisa juga, maka digantikan hukuman penjara selama 3 tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya