Berita

Mantan Rektor Unila, Karomani (pakai peci)/RMOLLampung

Hukum

Bekas Rektor Tak Terima Istilah Infak Disamakan dengan Suap

RABU, 10 MEI 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, membenarkan dirinya menerima uang infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). Namun, dia tidak terima infak diistilahkan dengan suap.

Hal itu disampaikan Karomani dalam Sidang Duplik menjawab Replik dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Selasa (9/5).  

"Dalam replik jaksa KPK benar saya menerima infak untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), namun saya keberatan dengan istilah suap," kata Karomani, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dia keberatan dengan istilah suap dari jaksa KPK sebab uang infak dari para orang mahasiswa dan kenalan itu tidak ada paksaan disumbangkan untuk pembangunan Gedung LNC.

"Kelulusan mahasiswa tidak ada campur tangan saya, karena para mahasiswa lulus murni berdasarkan skor, tidak ada kaitannya dengan kelulusan para mahasiswa itu dengan infak yang diberikan orang tuanya masing masing," paparnya.

Dia menjelaskan, uang infak yang diberikan oleh orang tua mahasiswa tidak digunakan untuk memperkaya dirinya dan murni digunakan pembangunan LNC dan uang tersisa untuk kesejahteraan ekonomi umat.

"Jadi penggunaan infak itu tidak untuk kepentingan saya. Oleh karena itu saya betul betul merasa sedih sebab semua tuduhan kepada saya infak berkedok suap tidak benar," ujarnya.

Dalam sidang sebelumnya, Karomani dituntut JPU KPK 12 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 Miliar serta dolar singapura 10 Ribu.

Jika tidak bisa membayar maka seluruh aset hartanya akan disita. Jika tidak bisa juga, maka digantikan hukuman penjara selama 3 tahun penjara.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya