Berita

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh, Amiruddin Idris/RMOLAceh

Nusantara

Diberhentikan Secara Sepihak, Murhaban Gugat Ketua PPP Aceh ke Pengadilan

RABU, 10 MEI 2023 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Murhaban, menggugat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh, Amiruddin Idris, ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Pasalnya Amiruddin telah memberhentikan dirinya dari pengurus dan diajukan PAW (penggantian antar waktu).

Gugatan itu terdaftar di PPN Banda Aceh teregister dengan nomor perkara 17/Pdt.G/2023/PN-BNA, tertanggal 8 Mei 2023.

Kuasa Hukum Murhaban Makam, Imran Mahfudi menjelaskan, pengajuan PAW dan pemberhentian dari pengurus partai bertentangan dengan Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) partai dan landasan hukum. Karena mengaitkan dengan persoalan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.


“Padahal terhadap sengketa internal partai terkait Pemilu 2019 telah diputuskan oleh Mahkamah Partai,” kata Imran, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (9/5).

Imran menyebutkan, dalam keputusan Mahkamah Partai itu tertuang dalam salinan No. 16/MP-DPP-PPP-VIII-2019 tertanggal 26 September 2019 dengan amar putusan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Karena itu, menurut Imran, pemberhentian dari anggota partai merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Apalagi terhadap kader senior yang telah sangat lama berkiprah dalam partai.

Selain itu, Imran Fuadi juga sudah menyurati Ketua DPR Aceh. Supaya meminta proses PAW kliennya tidak dilanjutkan, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan penjelasan pasal 355 ayat (1) huruf h UU 17 tahun 2014 yang menyebutkan dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai politiknya dan yang bersangkutan mengajukan keberatan melalui pengadilan, pemberhentiannya sah setelah adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap,” tandas Imran.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya