Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto/Net

Politik

Terima Surpres, Anggota Komisi III DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Secara Teliti

RABU, 10 MEI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah diterima pihak DPR RI pada Kamis lalu (4/5) menjadi awal yang baik atas upaya pembahasan aturan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan, pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dengan teliti.
 

"Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti," kata Wihadi di Jakarta, Selasa (9/5).
 
Pihak Komisi III akan mempelajari dengan saksama, karena fraksi-fraksi di parlemen akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU tersebut.
 
Pun mendengarkan masukan dari para ahli serta berbagai pihak lainnya dalam mempelajari dan membahas draf RUU Perampasan Aset Tindak Pidana beserta naskah akademiknya yang akan segera dikirimkan pemerintah.
 
"Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak, karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru," ujarnya.
   
"Nanti tentunya akan diputuskan bersama di Bamus," imbuhnya.
 
Pada Senin (8/5), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menyebut Surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5).
 
"Iya betul, DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei," kata Indra.
 
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Syarif Hiariej, mengaku draf RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR pada 16 Mei 2023 usai masa reses DPR berakhir.
 
"Direncanakan begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan kepada DPR," ujar Eddy, sapaan akrab Wamenkumham, pada Selasa (2/5).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya