Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago/RMOL

Politik

Irma Chaniago: Tidak Benar Ada Kriminalisasi Paramedis di RUU Kesehatan

SELASA, 09 MEI 2023 | 20:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Organisasi profesi kesehatan diminta tidak melakukan aksi serta tindakan provokasi terhadap inti masalah dalam pembahasan RUU Kesehatan yang dianggap berbahaya.

Permintaan itu datang dari anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoal sejumlah poin di dalam RUU Kesehatan yang dianggap meresahkan profesi dokter, lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/5).

Irma menilai, poin-poin pembahasan RUU Kesehatan sedang digodok Pemerintah dan DPR ini adalah justru untuk melindung semua kepentingan termasuk tenaga kesehatan dan karena itu.


Irma meminta agar organisasi profesi kesehatan dapat melihat poin demi poin RUU ini secara utuh bukan hanya potongan-potongan per poin saja.

"Pernyataan disampaikan selama ini karena mereka tidak tau isi RUU sebenarnya. Mereka cuma dapat info sepotong-sepotong. Padahal RUU ini justru untuk melindungi rakyat dan paramedis (dokter, bidan dan perawat)," kata Irma.

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem DPR RI ini juga membantah tegas kalau dalam pembahasan RUU Kesehatan ini ada tidak ada unsur untuk menjatuhkan bahkan merendahkan keberadaan paramedis.

Menurutnya, UU ini akan memperjelas bagaimana fungsi dan peran paramedis dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta melindungi juga paramedis dari segala hal mungkin nanti sewaktu-waktu bisa terjadi kepada paramedis itu sendiri.

"Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis, hoaks semua itu! Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis,” tegasnya.

Lebih lanjut Irma menjelaskan bahwa dalam RUU Kesehatan kedudukan organisasi profesi lebih jelas dan bertujuan melindungi paramedis. Selain itu, substansi tentang kesejahteraan dan mengatur tentang peningkatan kompetensi anggota.

Namun demikian, kata Irma, kedudukannya bukan sebagai regulator, tetapi sebagai operator. Sebab, salah satu tugas operator berfungsi sebagai kontrol sistem yang efektif terhadap regulasi pemerintah.

"Kalau OP (operator) pingin jadi regulator, jeruk makan jeruk dong,” demikian Irma Suryani Chaniago.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya