Berita

Puluhan personel keamanan dengan perlengkapan anti huru hara saat menangkap mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pada Selasa, 9 Mei 2023/Net

Dunia

Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan

SELASA, 09 MEI 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi pemberantasan korupsi Pakistan menangkap mantan Perdana Menteri, Imran Khan pada Selasa (9/5) di Pengadilan Tinggi Islamabad, dalam penangkapan dramatis terbaru yang diperkirakan akan kembali memicu bentrokan.

Dalam rekaman penangkapan yang beredar terlihat sejumlah personel keamanan dengan perlengkapan anti huru hara membawa Khan pergi dengan sebuah mobil van.

Berdasarkan laporan yang dimuat LBC Group, partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin oleh Khan segera menyerukan aksi protes di seluruh negeri, setelah penangkapan secara tiba-tiba itu dilakukan oleh otoritas Pakistan.


"Rakyat Pakistan, inilah waktunya untuk menyelamatkan negara Anda. Anda tidak akan mendapatkan kesempatan lain," tulis PTI dalam cuitannya di Twitter.

Menurut Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah, yang mengomentari penahanan tersebut, Khan ditangkap karena ia telah mengabaikan panggilan dari Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), meskipun telah diberikan surat panggilan pada awal Mei lalu.

"Khan dituduh melakukan pelanggaran korupsi dan praktik korupsi," katanya.

Kasus korupsi yang menjerat Khan merupakan salah satu dari lebih 100 kasus yang diajukan terhadapnya sejak dia digulingkan dari kekuasaannya tahun lalu.

Khan yang sering mengkritik pemerintahan musuhnya, Perdana Menteri Shehbaz Sharif itu menduga bahwa dirinya sengaja dijebak oleh pemerintah yang sedang berkuasa dengan cara melayangkan ratusan tuduhan terhadapnya.

Penangkapan terbaru kali ini diperkirakan akan kembali menyebabkan bentrokan baru di Pakistan setelah pada beberapa bulan lalu, upaya penangkapan Khan di kediamannya di Lahore telah menyebabkan bentrokan sengit antara ribuan pendukung Khan dengan aparat penegak hukum.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya