Berita

Aksi unjuk rasa saat penobatan Raja Charles III yang selenggarakan pada Sabtu, 6 Mei 2023/Net

Dunia

Sampaikan Penyesalan, Polisi Inggris Bebaskan Enam Anggota Kelompok Anti-Monarki

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi London membebaskan enam pengunjuk rasa anti-monarki Republic yang ditahan dalam acara penobatan Raja Charles III pada akhir pekan lalu.

Pada Senin (8/7), polisi menyatakan penyesalannya atas penangkapan yang dilakukan kepada enam orang pengunjuk rasa, termasuk kepala eksekutif anti-monarki Republic, Graham Smith.

"Malam ini, jaminan keenamnya telah dibatalkan dan tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil. Kami menyesalkan enam orang yang ditangkap yang tidak sempat bergabung dengan pengunjuk rasa," kata Polisi Metropolitan London dalam sebuah pernyataan, yang dimuat Anadolu Agency.


Selama penobatan, polisi menangkap 52 orang pengunjuk rasa, termasuk enam orang kelompok anti-monarki yang ditangkap sebelum mereka sempat bergabung dan membentangkan spanduk bertuliskan "Bukan Rajaku" dalam aksi protes yang digelar di Trafalgar Square.

Menurut keterangan polisi, petugas menemukan barang-barang di dalam kendaraan enam orang itu, yang diduga akan digunakan sebagai alat pengunci, yang biasa digunakan untuk aksi protes.

Di bawah UU Inggris, kepemilikan peralatan yang dapat digunakan untuk mengikatkan orang dengan tujuan menimbulkan gangguan telah dilarang di negara tersebut.

Namun, polisi mengaku tidak dapat membuktikan bahwa kelompok anti-monarki Republik bermaksud menggunakan alat-alat itu untuk mengganggu acara tersebut.

Untuk itu, mereka menyatakan penyesalan atas penangkapannya itu, dengan seorang inspektur dan dua petugas kepolisian berkunjung ke rumah Smith untuk menyampaikan permintaan maafnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya