Berita

Dunia

PBB Desak Taliban Akhiri Hukuman Cambuk di Afghanistan

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PBB mengecam Taliban karena masih memberlakukan eksekusi publik dengan cambukan dan rajam sebagai hukuman di Afghanistan.

Dalam seruannya, PBB menyebut bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia dan menyerukan penghentian hukuman itu segera.

Berdasarkan laporan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), dalam enam bulan terakhir tercatat 274 pria, 58 wanita, dan dua anak laki-laki telah dicambuk di depan umum di Afghanistan.


“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata kepala hak asasi manusia UNAMA, Fiona Frazer.

Menanggapi kecaman tersebut, Kementerian Luar Negeri Taliban menjelaskan bahwa undang-undang Afghanistan telah ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan mayoritas penduduknya telah mengikuti aturan tersebut.

“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dimuat Associated Press, Taliban kembali memberlakukan hukuman eksekusi setelah mereka berhasil mengambil alih Afghanistan dalam genggamannya.

Pencambukan publik pertama kali terjadi pada Oktober 2021 lalu ketika seorang wanita dan pria yang tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali di muka umum.

Pada saat yang sama, Taliban secara bertahap juga telah memperketat pembatasan terhadap perempuan, dengan melarang mereka sekolah, membatasi perjalanan di ruang publik, serta baru-baru ini melarang mereka bekerja untuk PBB, yang dikecam keras oleh organisasi internasional tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya