Berita

Dunia

PBB Desak Taliban Akhiri Hukuman Cambuk di Afghanistan

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PBB mengecam Taliban karena masih memberlakukan eksekusi publik dengan cambukan dan rajam sebagai hukuman di Afghanistan.

Dalam seruannya, PBB menyebut bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia dan menyerukan penghentian hukuman itu segera.

Berdasarkan laporan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), dalam enam bulan terakhir tercatat 274 pria, 58 wanita, dan dua anak laki-laki telah dicambuk di depan umum di Afghanistan.

“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata kepala hak asasi manusia UNAMA, Fiona Frazer.

Menanggapi kecaman tersebut, Kementerian Luar Negeri Taliban menjelaskan bahwa undang-undang Afghanistan telah ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan mayoritas penduduknya telah mengikuti aturan tersebut.

“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dimuat Associated Press, Taliban kembali memberlakukan hukuman eksekusi setelah mereka berhasil mengambil alih Afghanistan dalam genggamannya.

Pencambukan publik pertama kali terjadi pada Oktober 2021 lalu ketika seorang wanita dan pria yang tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali di muka umum.

Pada saat yang sama, Taliban secara bertahap juga telah memperketat pembatasan terhadap perempuan, dengan melarang mereka sekolah, membatasi perjalanan di ruang publik, serta baru-baru ini melarang mereka bekerja untuk PBB, yang dikecam keras oleh organisasi internasional tersebut.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya