Berita

Dunia

PBB Desak Taliban Akhiri Hukuman Cambuk di Afghanistan

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PBB mengecam Taliban karena masih memberlakukan eksekusi publik dengan cambukan dan rajam sebagai hukuman di Afghanistan.

Dalam seruannya, PBB menyebut bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia dan menyerukan penghentian hukuman itu segera.

Berdasarkan laporan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), dalam enam bulan terakhir tercatat 274 pria, 58 wanita, dan dua anak laki-laki telah dicambuk di depan umum di Afghanistan.

“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata kepala hak asasi manusia UNAMA, Fiona Frazer.

Menanggapi kecaman tersebut, Kementerian Luar Negeri Taliban menjelaskan bahwa undang-undang Afghanistan telah ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan mayoritas penduduknya telah mengikuti aturan tersebut.

“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dimuat Associated Press, Taliban kembali memberlakukan hukuman eksekusi setelah mereka berhasil mengambil alih Afghanistan dalam genggamannya.

Pencambukan publik pertama kali terjadi pada Oktober 2021 lalu ketika seorang wanita dan pria yang tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali di muka umum.

Pada saat yang sama, Taliban secara bertahap juga telah memperketat pembatasan terhadap perempuan, dengan melarang mereka sekolah, membatasi perjalanan di ruang publik, serta baru-baru ini melarang mereka bekerja untuk PBB, yang dikecam keras oleh organisasi internasional tersebut.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya