Berita

Dunia

PBB Desak Taliban Akhiri Hukuman Cambuk di Afghanistan

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PBB mengecam Taliban karena masih memberlakukan eksekusi publik dengan cambukan dan rajam sebagai hukuman di Afghanistan.

Dalam seruannya, PBB menyebut bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia dan menyerukan penghentian hukuman itu segera.

Berdasarkan laporan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), dalam enam bulan terakhir tercatat 274 pria, 58 wanita, dan dua anak laki-laki telah dicambuk di depan umum di Afghanistan.


“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata kepala hak asasi manusia UNAMA, Fiona Frazer.

Menanggapi kecaman tersebut, Kementerian Luar Negeri Taliban menjelaskan bahwa undang-undang Afghanistan telah ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan mayoritas penduduknya telah mengikuti aturan tersebut.

“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dimuat Associated Press, Taliban kembali memberlakukan hukuman eksekusi setelah mereka berhasil mengambil alih Afghanistan dalam genggamannya.

Pencambukan publik pertama kali terjadi pada Oktober 2021 lalu ketika seorang wanita dan pria yang tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali di muka umum.

Pada saat yang sama, Taliban secara bertahap juga telah memperketat pembatasan terhadap perempuan, dengan melarang mereka sekolah, membatasi perjalanan di ruang publik, serta baru-baru ini melarang mereka bekerja untuk PBB, yang dikecam keras oleh organisasi internasional tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya