Berita

Dunia

PBB Desak Taliban Akhiri Hukuman Cambuk di Afghanistan

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PBB mengecam Taliban karena masih memberlakukan eksekusi publik dengan cambukan dan rajam sebagai hukuman di Afghanistan.

Dalam seruannya, PBB menyebut bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia dan menyerukan penghentian hukuman itu segera.

Berdasarkan laporan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), dalam enam bulan terakhir tercatat 274 pria, 58 wanita, dan dua anak laki-laki telah dicambuk di depan umum di Afghanistan.


“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata kepala hak asasi manusia UNAMA, Fiona Frazer.

Menanggapi kecaman tersebut, Kementerian Luar Negeri Taliban menjelaskan bahwa undang-undang Afghanistan telah ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan mayoritas penduduknya telah mengikuti aturan tersebut.

“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Dimuat Associated Press, Taliban kembali memberlakukan hukuman eksekusi setelah mereka berhasil mengambil alih Afghanistan dalam genggamannya.

Pencambukan publik pertama kali terjadi pada Oktober 2021 lalu ketika seorang wanita dan pria yang tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali di muka umum.

Pada saat yang sama, Taliban secara bertahap juga telah memperketat pembatasan terhadap perempuan, dengan melarang mereka sekolah, membatasi perjalanan di ruang publik, serta baru-baru ini melarang mereka bekerja untuk PBB, yang dikecam keras oleh organisasi internasional tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya