Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

OSCE Kecewa Ankara Melarang Dua Anggota untuk Pantau Pemilu Turkiye

SELASA, 09 MEI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ungkapan kekecewaan disampaikan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) setelah Turki melarang dua dari 100 politisi mereka untuk memantau pemilu 14 Mei di negara itu pada Senin (8/5).

Dua orang yang ditolak oleh Turkiye adalah anggota Parlemen Denmark Soren Sondergaard dan anggota Parlemen Swedia Kadir Kasirga.

"Kami kecewa dengan langkah yang diambil otoritas Turki ini, yang dapat berdampak negatif pada pekerjaan misi pengamat internasional," kata majelis parlemen OSCE yang beranggotakan 57 orang, seperti dikutip dari The National, Selasa (9/5).


"Turkiye secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi komposisi misi," majelis.

Sondergaard dan Kasirga telah ditolak masuk karena pernyataan yang dibuat sebagai anggota parlemen independen.

Tim beranggotakan 100 orang itu terdiri dari politisi dari negara-negara anggota OSCE.

Badan OSCE lainnya mengirimkan tim yang terdiri dari hampir 400 orang untuk mengamati pemungutan suara Turki , di mana Presiden Recep Tayyip Erdogan menghadapi tantangan terberat dari pemerintahannya selama dua dekade.

Sondergaard, dari Aliansi Sosialis-Hijau Denmark, mengatakan pekan lalu bahwa Turki telah menolak aksesnya karena dia sebelumnya telah mengunjungi Pasukan Demokratik Suriah (SDF) pimpinan Kurdi.

Dia mengatakan kepada televisi publik Denmark TV2 bahwa Ankara telah menuduhnya "mempromosikan organisasi teroris".

Pasukan SDF memimpin perang melawan ISIS di Suriah. Turkiye menganggapnya sebagai cabang dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris.

Ini bukan pertama kali Turkiye melakukan tindakan serupa. Pada 2018, Ankara melarang dua politisi, dari Jerman dan Swedia, dari misi pemantau pemilu yang dikirim oleh majelis parlemen OSCE.

OSCE didirikan pada tahun 1975 untuk membina hubungan antara Barat dan Blok Timur. Anggotanya saat ini termasuk negara-negara NATO dan Rusia.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya