Berita

Pengacara Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening/RMOL

Hukum

Kata KPK, Stefanus Roy Rening Sengaja Gunakan Dalih Hak Imunitas untuk Hindari Pidana

SELASA, 09 MEI 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Hak imunitas advokat yang disinggung pengacara Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening dianggap hanya sekadar alasan untuk menghindari pertanggungjawaban pidana yang dituduhkan kepadanya.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri atas pernyataan Roy saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini.

Roy menuturkan, sebagai seorang advokat ia memiliki hak imunitas, sehingga tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.


"Bantahan tersebut hanyalah alasan yang dicari-cari untuk menghindari pertanggungjawaban pidana," ujar Ali Fikri, Selasa siang (9/5).

Ali mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 26/PUU-XI/2013 maupun nomor 7/PUU-XVI/2018 telah tegas mempertimbangkan bahwa advokat dalam menjalankan tugas profesinya bukan hanya beriktikad baik, namun juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Dengan demikian, seorang advokat ketika membela kepentingan kliennya diduga menggunakan cara-cara melanggar hukum, maka unsur iktikad baik tidak terpenuhi dan hak imunitas dimaksud gugur dengan sendirinya," kata Ali.

Ali mengingatkan, semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga prinsipnya tidak ada satupun profesi yang kebal hukum, termasuk profesi advokat.

"Kami pastikan, seluruh proses perkara ini telah sesuai dengan prosedur hukum, termasuk adanya kecukupan alat bukti yang telah kami miliki ketika menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," pungkas Ali.

Pada Rabu (3/5), Stefanus Roy Rening telah ditetapkan tersangka perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas.

Indikasi perintangan yang diduga dilakukan, antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya