Berita

Pengacara Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening/RMOL

Hukum

Kata KPK, Stefanus Roy Rening Sengaja Gunakan Dalih Hak Imunitas untuk Hindari Pidana

SELASA, 09 MEI 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Hak imunitas advokat yang disinggung pengacara Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening dianggap hanya sekadar alasan untuk menghindari pertanggungjawaban pidana yang dituduhkan kepadanya.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri atas pernyataan Roy saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini.

Roy menuturkan, sebagai seorang advokat ia memiliki hak imunitas, sehingga tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.


"Bantahan tersebut hanyalah alasan yang dicari-cari untuk menghindari pertanggungjawaban pidana," ujar Ali Fikri, Selasa siang (9/5).

Ali mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 26/PUU-XI/2013 maupun nomor 7/PUU-XVI/2018 telah tegas mempertimbangkan bahwa advokat dalam menjalankan tugas profesinya bukan hanya beriktikad baik, namun juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Dengan demikian, seorang advokat ketika membela kepentingan kliennya diduga menggunakan cara-cara melanggar hukum, maka unsur iktikad baik tidak terpenuhi dan hak imunitas dimaksud gugur dengan sendirinya," kata Ali.

Ali mengingatkan, semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga prinsipnya tidak ada satupun profesi yang kebal hukum, termasuk profesi advokat.

"Kami pastikan, seluruh proses perkara ini telah sesuai dengan prosedur hukum, termasuk adanya kecukupan alat bukti yang telah kami miliki ketika menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," pungkas Ali.

Pada Rabu (3/5), Stefanus Roy Rening telah ditetapkan tersangka perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas.

Indikasi perintangan yang diduga dilakukan, antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya