Berita

Suasana ruang sidang vonis Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Sidang Vonis Teddy Minahasa Disesaki Wartawan dan Pengunjung

SELASA, 09 MEI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suasana ruang sidang Kusumah Atmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat penuh sesak oleh para wartawan dan pengunjung. Mereka hadir untuk menyaksikan sidang vonis Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL ruang sidang sudah penuh sebelum majelis hakim tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

Karena penuh, dua pintu utama ruang sidang dibuka untuk akses keluar dan masuk pengunjung sidang serta para wartawan.


Sementara itu, Teddy Minahasa terlihat duduk sendiri di depan majelis hakim dengan didampingi tim kuasa hukum, yakni Hotman Paris dan rekannya di sebelah kanan, serta Jaksa Penuntut Umum di sebelah kiri.

Dalam sidang vonis kali ini Teddy kembali mengenakan kemeja batik lengan panjangnya. Ini berbeda dengan para terdakwa lainnya yang mengenakan kemeja putih saat menjalani persidangan.

Saat berita ini dinaikkan, majelis hakim masih membacakan risalah atau kronologis awal mula pengungkapan kasus.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat itu dengan hukuman mati. Teddy dinilai terbukti secara tanpa hak menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

Atas dasar itu Teddy Minahasa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya