Berita

Suasana ruang sidang vonis Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Sidang Vonis Teddy Minahasa Disesaki Wartawan dan Pengunjung

SELASA, 09 MEI 2023 | 10:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Suasana ruang sidang Kusumah Atmadja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat penuh sesak oleh para wartawan dan pengunjung. Mereka hadir untuk menyaksikan sidang vonis Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL ruang sidang sudah penuh sebelum majelis hakim tiba sekitar pukul 09.30 WIB.

Karena penuh, dua pintu utama ruang sidang dibuka untuk akses keluar dan masuk pengunjung sidang serta para wartawan.

Sementara itu, Teddy Minahasa terlihat duduk sendiri di depan majelis hakim dengan didampingi tim kuasa hukum, yakni Hotman Paris dan rekannya di sebelah kanan, serta Jaksa Penuntut Umum di sebelah kiri.

Dalam sidang vonis kali ini Teddy kembali mengenakan kemeja batik lengan panjangnya. Ini berbeda dengan para terdakwa lainnya yang mengenakan kemeja putih saat menjalani persidangan.

Saat berita ini dinaikkan, majelis hakim masih membacakan risalah atau kronologis awal mula pengungkapan kasus.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut mantan Kapolda Sumatera Barat itu dengan hukuman mati. Teddy dinilai terbukti secara tanpa hak menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

Atas dasar itu Teddy Minahasa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya