Berita

Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar/Net

Dunia

Menlu India Sindir Balik Pakistan atas Komentar Pencabutan Pasal 370 di Wilayah J&K

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sindiran keras dilontarkan Menteri Luar Negeri India S. Jaishankar terhadap Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto atas komentar sengitnya pada pencabutan pasal 370 di wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) selama forum Shanghai Cooperation Organization (SCO).

Menlu Jaishankar menasehati rekan seprofesinya tersebut untuk melihat kembali sejarah dari pencabutan pasal 370, di mana pemerintah India akhirnya menyetarakan J&K seperti wilayah persatuan atau negara bagian lainnya.

"Bangun dan cium aroma kopi, karena Pasal 370 adalah sejarah," sindirnya terhadap Bhutto yang seolah-olah melupakan kredibilitas kebijakan domestik India, seperti dikutip dari ANI News pada Selasa (9/5).

Komentar yang dikemukakan Bhutto dinilai Jaishankar sebagai tindak pelanggaran terhadap komitmen internasional. Menlu India itu kemudian menyindir Pakistan karena terlalu fokus terhadap urusan negara lain namun lupa dengan masalah ekonomi nasional yang tengah mereka hadapi.

"Kredibilitas Pakistan terkuras lebih cepat daripada cadangan devisanya," kata Jaishankar.

Berkaitan dengan kecaman Bhutto terhadap penyelenggaran rangkaian pertemuan G20 di Srinagar, J&K, Jaishankar menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pakistan. Ia berulangkali menekankan India berhak melakukan apa pun di wilayahnya sendiri tanpa intervensi orang asing.

"Pakistan tidak ada hubungannya dengan G20 dan juga tidak dengan Srinagar," tegas Jaishankar.

Jaishankar juga menyoroti bagaimana aksi terorisme di J&K kembali mencuat pada Jumat (5/5). Terjadi baku tembak antara Angkatan Darat teroris yang didukung Pakistan di distrik Rajouri.

"Lima tentara tewas dalam operasi anti-teror di daerah Kandi Rajouri," ungkapnya.

Bentrokan itu pecah bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari ke Goa untuk ikut serta dalam pertemuan SCO.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya