Berita

Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar/Net

Dunia

Menlu India Sindir Balik Pakistan atas Komentar Pencabutan Pasal 370 di Wilayah J&K

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sindiran keras dilontarkan Menteri Luar Negeri India S. Jaishankar terhadap Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto atas komentar sengitnya pada pencabutan pasal 370 di wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) selama forum Shanghai Cooperation Organization (SCO).

Menlu Jaishankar menasehati rekan seprofesinya tersebut untuk melihat kembali sejarah dari pencabutan pasal 370, di mana pemerintah India akhirnya menyetarakan J&K seperti wilayah persatuan atau negara bagian lainnya.

"Bangun dan cium aroma kopi, karena Pasal 370 adalah sejarah," sindirnya terhadap Bhutto yang seolah-olah melupakan kredibilitas kebijakan domestik India, seperti dikutip dari ANI News pada Selasa (9/5).


Komentar yang dikemukakan Bhutto dinilai Jaishankar sebagai tindak pelanggaran terhadap komitmen internasional. Menlu India itu kemudian menyindir Pakistan karena terlalu fokus terhadap urusan negara lain namun lupa dengan masalah ekonomi nasional yang tengah mereka hadapi.

"Kredibilitas Pakistan terkuras lebih cepat daripada cadangan devisanya," kata Jaishankar.

Berkaitan dengan kecaman Bhutto terhadap penyelenggaran rangkaian pertemuan G20 di Srinagar, J&K, Jaishankar menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pakistan. Ia berulangkali menekankan India berhak melakukan apa pun di wilayahnya sendiri tanpa intervensi orang asing.

"Pakistan tidak ada hubungannya dengan G20 dan juga tidak dengan Srinagar," tegas Jaishankar.

Jaishankar juga menyoroti bagaimana aksi terorisme di J&K kembali mencuat pada Jumat (5/5). Terjadi baku tembak antara Angkatan Darat teroris yang didukung Pakistan di distrik Rajouri.

"Lima tentara tewas dalam operasi anti-teror di daerah Kandi Rajouri," ungkapnya.

Bentrokan itu pecah bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari ke Goa untuk ikut serta dalam pertemuan SCO.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya