Berita

Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar/Net

Dunia

Menlu India Sindir Balik Pakistan atas Komentar Pencabutan Pasal 370 di Wilayah J&K

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sindiran keras dilontarkan Menteri Luar Negeri India S. Jaishankar terhadap Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto atas komentar sengitnya pada pencabutan pasal 370 di wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) selama forum Shanghai Cooperation Organization (SCO).

Menlu Jaishankar menasehati rekan seprofesinya tersebut untuk melihat kembali sejarah dari pencabutan pasal 370, di mana pemerintah India akhirnya menyetarakan J&K seperti wilayah persatuan atau negara bagian lainnya.

"Bangun dan cium aroma kopi, karena Pasal 370 adalah sejarah," sindirnya terhadap Bhutto yang seolah-olah melupakan kredibilitas kebijakan domestik India, seperti dikutip dari ANI News pada Selasa (9/5).


Komentar yang dikemukakan Bhutto dinilai Jaishankar sebagai tindak pelanggaran terhadap komitmen internasional. Menlu India itu kemudian menyindir Pakistan karena terlalu fokus terhadap urusan negara lain namun lupa dengan masalah ekonomi nasional yang tengah mereka hadapi.

"Kredibilitas Pakistan terkuras lebih cepat daripada cadangan devisanya," kata Jaishankar.

Berkaitan dengan kecaman Bhutto terhadap penyelenggaran rangkaian pertemuan G20 di Srinagar, J&K, Jaishankar menegaskan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pakistan. Ia berulangkali menekankan India berhak melakukan apa pun di wilayahnya sendiri tanpa intervensi orang asing.

"Pakistan tidak ada hubungannya dengan G20 dan juga tidak dengan Srinagar," tegas Jaishankar.

Jaishankar juga menyoroti bagaimana aksi terorisme di J&K kembali mencuat pada Jumat (5/5). Terjadi baku tembak antara Angkatan Darat teroris yang didukung Pakistan di distrik Rajouri.

"Lima tentara tewas dalam operasi anti-teror di daerah Kandi Rajouri," ungkapnya.

Bentrokan itu pecah bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari ke Goa untuk ikut serta dalam pertemuan SCO.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya