Berita

Taman Pari Mahal, Srinagar, Jammu dan Kashmir, India/Net

Dunia

Tak Hanya Indah, Taman Pari Mahal Srinagar Punya Kisah Menakjubkan

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jammu dan Kashmir (J&K) memiliki taman indah bertingkat khas kerajaan Islam Mughal, yang disebut dengan "Pari Mahal". Taman itu berdiri kokoh dan indah di atas pegunungan Zabarwan dan menghadap ke danau Dal di Srinagar.

Pari Mahal yang berarti "istana para peri" tidak hanya menawarkan beberapa pemandangan paling menakjubkan di seluruh Srinagar, tetapi juga memiliki kisah dan sejarah tersendiri yang sangat melekat dengan tempat tersebut.

Mengutip CNTraveller News pada Selasa (9/5), Pari Mahal dinamai bukan karena lokasinya yang surgawi tetapi karena mitos warga sekitar tentang peri yang ditahan di tempat itu karena dikutuk oleh penyihir jahat.


Kendati demikian, Pari Mahal memiliki catatan sejarah sendiri yang cukup menarik untuk diketahui.

Taman tujuh teras ini dibangun oleh Pangeran Mughal Dara Shikoh, putra sulung Kaisar Mughal Shah Jahan, pada pertengahan tahun 1600-an.  

Shikoh adalah ahli waris, tetapi meskipun mendapat dukungan dari ayahnya, dia dikalahkan oleh Aurangazeb yang kemudian menjadi kaisar berikutnya.

Pari Mahal dibangun sebagai penghormatan kepada seni selama masa pemerintahan Shah Jahan.

Tak lama setelah kemerdekaan India pada tahun 1947, taman bertingkat ini menjadi milik Pemerintah J&K.

Struktur taman dibangun dengan elemen khas arsitektur Islam, terdapat lengkungan indah dan taman bertingkat yang membedakannya dari situs bersejarah di Kashmir lainnya.

Karena ketinggian dan letaknya yang unik, Pari Mahal ini kemudian juga digunakan sebagai observatorium untuk mengajar astronomi dan astrologi.

Pari Mahal cocok dijadikan salah satu destinasi wisata saat berkunjung ke Srinagar.

Berlokasi hanya lima menit dari Cheshma Shahi Gardens, taman buka pukul 09.30 hingga 19.30 waktu setempat, dengan harga tiket 10 rupee atau Rp 1.800 untuk berkeliling selama satu jam.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya