Berita

Taman Pari Mahal, Srinagar, Jammu dan Kashmir, India/Net

Dunia

Tak Hanya Indah, Taman Pari Mahal Srinagar Punya Kisah Menakjubkan

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jammu dan Kashmir (J&K) memiliki taman indah bertingkat khas kerajaan Islam Mughal, yang disebut dengan "Pari Mahal". Taman itu berdiri kokoh dan indah di atas pegunungan Zabarwan dan menghadap ke danau Dal di Srinagar.

Pari Mahal yang berarti "istana para peri" tidak hanya menawarkan beberapa pemandangan paling menakjubkan di seluruh Srinagar, tetapi juga memiliki kisah dan sejarah tersendiri yang sangat melekat dengan tempat tersebut.

Mengutip CNTraveller News pada Selasa (9/5), Pari Mahal dinamai bukan karena lokasinya yang surgawi tetapi karena mitos warga sekitar tentang peri yang ditahan di tempat itu karena dikutuk oleh penyihir jahat.


Kendati demikian, Pari Mahal memiliki catatan sejarah sendiri yang cukup menarik untuk diketahui.

Taman tujuh teras ini dibangun oleh Pangeran Mughal Dara Shikoh, putra sulung Kaisar Mughal Shah Jahan, pada pertengahan tahun 1600-an.  

Shikoh adalah ahli waris, tetapi meskipun mendapat dukungan dari ayahnya, dia dikalahkan oleh Aurangazeb yang kemudian menjadi kaisar berikutnya.

Pari Mahal dibangun sebagai penghormatan kepada seni selama masa pemerintahan Shah Jahan.

Tak lama setelah kemerdekaan India pada tahun 1947, taman bertingkat ini menjadi milik Pemerintah J&K.

Struktur taman dibangun dengan elemen khas arsitektur Islam, terdapat lengkungan indah dan taman bertingkat yang membedakannya dari situs bersejarah di Kashmir lainnya.

Karena ketinggian dan letaknya yang unik, Pari Mahal ini kemudian juga digunakan sebagai observatorium untuk mengajar astronomi dan astrologi.

Pari Mahal cocok dijadikan salah satu destinasi wisata saat berkunjung ke Srinagar.

Berlokasi hanya lima menit dari Cheshma Shahi Gardens, taman buka pukul 09.30 hingga 19.30 waktu setempat, dengan harga tiket 10 rupee atau Rp 1.800 untuk berkeliling selama satu jam.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya