Berita

Taman Pari Mahal, Srinagar, Jammu dan Kashmir, India/Net

Dunia

Tak Hanya Indah, Taman Pari Mahal Srinagar Punya Kisah Menakjubkan

SELASA, 09 MEI 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jammu dan Kashmir (J&K) memiliki taman indah bertingkat khas kerajaan Islam Mughal, yang disebut dengan "Pari Mahal". Taman itu berdiri kokoh dan indah di atas pegunungan Zabarwan dan menghadap ke danau Dal di Srinagar.

Pari Mahal yang berarti "istana para peri" tidak hanya menawarkan beberapa pemandangan paling menakjubkan di seluruh Srinagar, tetapi juga memiliki kisah dan sejarah tersendiri yang sangat melekat dengan tempat tersebut.

Mengutip CNTraveller News pada Selasa (9/5), Pari Mahal dinamai bukan karena lokasinya yang surgawi tetapi karena mitos warga sekitar tentang peri yang ditahan di tempat itu karena dikutuk oleh penyihir jahat.


Kendati demikian, Pari Mahal memiliki catatan sejarah sendiri yang cukup menarik untuk diketahui.

Taman tujuh teras ini dibangun oleh Pangeran Mughal Dara Shikoh, putra sulung Kaisar Mughal Shah Jahan, pada pertengahan tahun 1600-an.  

Shikoh adalah ahli waris, tetapi meskipun mendapat dukungan dari ayahnya, dia dikalahkan oleh Aurangazeb yang kemudian menjadi kaisar berikutnya.

Pari Mahal dibangun sebagai penghormatan kepada seni selama masa pemerintahan Shah Jahan.

Tak lama setelah kemerdekaan India pada tahun 1947, taman bertingkat ini menjadi milik Pemerintah J&K.

Struktur taman dibangun dengan elemen khas arsitektur Islam, terdapat lengkungan indah dan taman bertingkat yang membedakannya dari situs bersejarah di Kashmir lainnya.

Karena ketinggian dan letaknya yang unik, Pari Mahal ini kemudian juga digunakan sebagai observatorium untuk mengajar astronomi dan astrologi.

Pari Mahal cocok dijadikan salah satu destinasi wisata saat berkunjung ke Srinagar.

Berlokasi hanya lima menit dari Cheshma Shahi Gardens, taman buka pukul 09.30 hingga 19.30 waktu setempat, dengan harga tiket 10 rupee atau Rp 1.800 untuk berkeliling selama satu jam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya