Berita

Stefanus Roy Rening (batik hijau)/RMOL

Hukum

Janji Hadir di KPK Hari Ini, Stefanus Roy Rening Diminta Kooperatif

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, diminta kooperatif dan hadir sesuai janji kuasa hukumnya, setelah meminta penjadwalan ulang dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

"Kami berharap tersangka (Stefanus Roy Rening) hadir sesuai konfirmasi kuasa hukum melalui pemberitaan di berbagai media," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/5).

Ali memastikan, KPK akan memberi hak-hak tersangka Roy Rening sesuai ketentuan hukum acara pidana dalam perkara dugaan perintangan penyidikan.


"Termasuk bebas memberikan keterangan di hadapan tim penyidik, sebagai bahan pembelaan nantinya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Roy Rening melalui kuasa hukumnya, Emanuel Erdianto, memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (5/5).

"Rekan kami, klien kami Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena sedang kelelahan, kemarin cek kesehatan di RS Carolus, memang dibutuhkan rawat jalan pada 4-6 Mei 2023," kata Emanuel, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).

Menurutnya, Roy siap diperiksa tim penyidik pada Selasa (9/5). Permohonan penundaan itu pun telah diserahkan ke KPK dengan lampiran surat keterangan rawat jalan.

"Hari Selasa, klien kami Pak Roy kita pastikan datang," pungkas Emanuel.

Sebelumnya pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru, yakni Stefanus Roy Rening selaku pengacara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Indikasi perintangan antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya