Berita

Stefanus Roy Rening (batik hijau)/RMOL

Hukum

Janji Hadir di KPK Hari Ini, Stefanus Roy Rening Diminta Kooperatif

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, diminta kooperatif dan hadir sesuai janji kuasa hukumnya, setelah meminta penjadwalan ulang dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

"Kami berharap tersangka (Stefanus Roy Rening) hadir sesuai konfirmasi kuasa hukum melalui pemberitaan di berbagai media," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/5).

Ali memastikan, KPK akan memberi hak-hak tersangka Roy Rening sesuai ketentuan hukum acara pidana dalam perkara dugaan perintangan penyidikan.


"Termasuk bebas memberikan keterangan di hadapan tim penyidik, sebagai bahan pembelaan nantinya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Roy Rening melalui kuasa hukumnya, Emanuel Erdianto, memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (5/5).

"Rekan kami, klien kami Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena sedang kelelahan, kemarin cek kesehatan di RS Carolus, memang dibutuhkan rawat jalan pada 4-6 Mei 2023," kata Emanuel, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).

Menurutnya, Roy siap diperiksa tim penyidik pada Selasa (9/5). Permohonan penundaan itu pun telah diserahkan ke KPK dengan lampiran surat keterangan rawat jalan.

"Hari Selasa, klien kami Pak Roy kita pastikan datang," pungkas Emanuel.

Sebelumnya pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru, yakni Stefanus Roy Rening selaku pengacara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Indikasi perintangan antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya