Berita

Stefanus Roy Rening (batik hijau)/RMOL

Hukum

Janji Hadir di KPK Hari Ini, Stefanus Roy Rening Diminta Kooperatif

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, diminta kooperatif dan hadir sesuai janji kuasa hukumnya, setelah meminta penjadwalan ulang dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

"Kami berharap tersangka (Stefanus Roy Rening) hadir sesuai konfirmasi kuasa hukum melalui pemberitaan di berbagai media," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/5).

Ali memastikan, KPK akan memberi hak-hak tersangka Roy Rening sesuai ketentuan hukum acara pidana dalam perkara dugaan perintangan penyidikan.

"Termasuk bebas memberikan keterangan di hadapan tim penyidik, sebagai bahan pembelaan nantinya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Roy Rening melalui kuasa hukumnya, Emanuel Erdianto, memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (5/5).

"Rekan kami, klien kami Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena sedang kelelahan, kemarin cek kesehatan di RS Carolus, memang dibutuhkan rawat jalan pada 4-6 Mei 2023," kata Emanuel, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).

Menurutnya, Roy siap diperiksa tim penyidik pada Selasa (9/5). Permohonan penundaan itu pun telah diserahkan ke KPK dengan lampiran surat keterangan rawat jalan.

"Hari Selasa, klien kami Pak Roy kita pastikan datang," pungkas Emanuel.

Sebelumnya pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru, yakni Stefanus Roy Rening selaku pengacara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Indikasi perintangan antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya