Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/Repro

Politik

Jangan Mimpi Pemilu 2024 Hasilkan Pemimpin Terbaik Kalau Tidak Ada Perubahan Sistem

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum 2024, termasuk Pemilihan Presiden, yang diharapkan bisa melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik tampaknya masih jadi angan-angan. Sepanjang sistem yang ada saat ini tidak mengalami perubahan.

Pasalnya, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, Pilpres 2024 sudah diatur semua. Siapa yang jadi jagoan, pun siapa wakilnya. Untuk dana sudah disiapkan oleh taipan-taipan alias oligarki.

"Lalu didukung oleh perusahaan-perusahaan survey yang kalau kita menyebutnya perusahaan 'sure-pay'. Asal kita bayar pasti ratingnya naik yang keluar ya kan, media berbayar, dan sebagainya," kata RR, sapaan akrabnya, dalam video di kanal
YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).

YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).
 
Ini semua, lanjut RR, akan memompa calon yang digadang-gadang dan uangnya dan ratingnya juga sudah disiapkan, seperti tahun 2019.

"Jadi jangan bermimpi membawa Pilpres 2024 itu akan menghasilkan pemimpin terbaik. Tetapi yang penting itu kita ubah sistemnya," tegas mantan Menko Perekonomian ini.

Nah, bagaimana mengubah sistemnya? RR pun tegas menyorot sistem yang berlaku di DPR RI saat ini. Di mana anggota DPR sudah dibuat untuk tidak kritis, kalau tidak bisa disebut telah dibungkam.

Padahal, di era Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid, DPR dikenal kritis. DPR saat itu, menurut RR, lebih berani dan kritis dibanding saat ini.

"Hari ini (DPR) kan sudah jadi Taman Kanak-kanak semua. Karena ketua partainya yang 9 orang dikooptasi sama Pak Jokowi, nah yang anggota DPR yang 575 ya kayak Taman Kanak-kanak saja, karena bosnya sudah diurus. Dikasih proyek, dikasih kredit, anggota DPR-nya itu ya manut saja. Makanya isu apapun yang menyangkut rakyat, anggota DPR ini nyaris tidak berbuat apa-apa," paparnya.

RR pun menganalisis kenapa anggota DPR di zaman Presiden Gus Dur dikenal lebih berani dan kritis mewakili suara rakyat. Penyebabnya adalah karena mereka tidak bisa dipecat oleh ketua umum parpol. Berbanding terbalik dengan kondisi saat ini, di mana ketua umum parpol bisa memecat kadernya yang jadi anggota DPR setiap saat dengan berbagai alasan.

"Jadi nanti setelah Jokowi enggak jadi presiden lagi lagi, kita ubah lagi ini. Ketua umum partai tidak boleh memecat anggota DPR dari partainya, kecuali yang bersangkutan kena kasus kriminal. Jadi lembaga DPR ini kita hidupkan kembali setelah Jokowi selesai," demikian Rizal Ramli.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya