Berita

Ekonom senior, Dr Rizal Ramli/Repro

Politik

Jangan Mimpi Pemilu 2024 Hasilkan Pemimpin Terbaik Kalau Tidak Ada Perubahan Sistem

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Umum 2024, termasuk Pemilihan Presiden, yang diharapkan bisa melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik tampaknya masih jadi angan-angan. Sepanjang sistem yang ada saat ini tidak mengalami perubahan.

Pasalnya, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, Pilpres 2024 sudah diatur semua. Siapa yang jadi jagoan, pun siapa wakilnya. Untuk dana sudah disiapkan oleh taipan-taipan alias oligarki.

"Lalu didukung oleh perusahaan-perusahaan survey yang kalau kita menyebutnya perusahaan 'sure-pay'. Asal kita bayar pasti ratingnya naik yang keluar ya kan, media berbayar, dan sebagainya," kata RR, sapaan akrabnya, dalam video di kanal
YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).

YouTube AhlanQTV yang dikutip Redaksi, Selasa (9/5).
 
Ini semua, lanjut RR, akan memompa calon yang digadang-gadang dan uangnya dan ratingnya juga sudah disiapkan, seperti tahun 2019.

"Jadi jangan bermimpi membawa Pilpres 2024 itu akan menghasilkan pemimpin terbaik. Tetapi yang penting itu kita ubah sistemnya," tegas mantan Menko Perekonomian ini.

Nah, bagaimana mengubah sistemnya? RR pun tegas menyorot sistem yang berlaku di DPR RI saat ini. Di mana anggota DPR sudah dibuat untuk tidak kritis, kalau tidak bisa disebut telah dibungkam.

Padahal, di era Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid, DPR dikenal kritis. DPR saat itu, menurut RR, lebih berani dan kritis dibanding saat ini.

"Hari ini (DPR) kan sudah jadi Taman Kanak-kanak semua. Karena ketua partainya yang 9 orang dikooptasi sama Pak Jokowi, nah yang anggota DPR yang 575 ya kayak Taman Kanak-kanak saja, karena bosnya sudah diurus. Dikasih proyek, dikasih kredit, anggota DPR-nya itu ya manut saja. Makanya isu apapun yang menyangkut rakyat, anggota DPR ini nyaris tidak berbuat apa-apa," paparnya.

RR pun menganalisis kenapa anggota DPR di zaman Presiden Gus Dur dikenal lebih berani dan kritis mewakili suara rakyat. Penyebabnya adalah karena mereka tidak bisa dipecat oleh ketua umum parpol. Berbanding terbalik dengan kondisi saat ini, di mana ketua umum parpol bisa memecat kadernya yang jadi anggota DPR setiap saat dengan berbagai alasan.

"Jadi nanti setelah Jokowi enggak jadi presiden lagi lagi, kita ubah lagi ini. Ketua umum partai tidak boleh memecat anggota DPR dari partainya, kecuali yang bersangkutan kena kasus kriminal. Jadi lembaga DPR ini kita hidupkan kembali setelah Jokowi selesai," demikian Rizal Ramli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya