Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, akan membahas tuntutan terkait PKPU bersama KPU dan DKPP/RMOL

Politik

Bawaslu Bakal Bahas Tuntutan Revisi PKPU bersama KPU dan DKPP

SENIN, 08 MEI 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan soal revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2023, bakal dibahas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam jumpa pers usai audiensi dengan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

"Kami akan berkoordinasi cepat dengan KPU, untuk mendorong bagaimana aspirasi ini kemudian bisa dilihat, dipertimbangkan," ujar Lolly.


Lolly menjelaskan, tuntutan koalisi masyarakat ini ke Bawaslu memang berupa rekomendasi kepada KPU agar mengubah Pasal 8 ayat (2) huruf b PKPU 10/2023.

"Dalam konteks ini, (aturan itu) direvisi berkenaan dengan situasi hari ini," sambungnya menjelaskan.

Selain berkoordinasi dengan DKPP, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan DKPP untuk membahas tuntutan koalisi masyarakat tersebut.

"Kenapa Tripartit? Karena tentu saja proses yang berjalan tidak boleh terganggu. Kedua, harus ada solusi cepat yang kemudian ini tidak mengamputasi atau kemudian membatasi keterlibatan perempuan dalam politik," tutur Lolly.

"Nah Forum Tripartit, forum yang menjadi penting dilakukan percepatan (mulai) hari ini, 2×24 jam. Tadi saya nawar boleh enggak 3×24 jam. Terus kata mereka RT/RW saja sudah 2×24 jam," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya