Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, akan membahas tuntutan terkait PKPU bersama KPU dan DKPP/RMOL

Politik

Bawaslu Bakal Bahas Tuntutan Revisi PKPU bersama KPU dan DKPP

SENIN, 08 MEI 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan soal revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2023, bakal dibahas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam jumpa pers usai audiensi dengan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

"Kami akan berkoordinasi cepat dengan KPU, untuk mendorong bagaimana aspirasi ini kemudian bisa dilihat, dipertimbangkan," ujar Lolly.


Lolly menjelaskan, tuntutan koalisi masyarakat ini ke Bawaslu memang berupa rekomendasi kepada KPU agar mengubah Pasal 8 ayat (2) huruf b PKPU 10/2023.

"Dalam konteks ini, (aturan itu) direvisi berkenaan dengan situasi hari ini," sambungnya menjelaskan.

Selain berkoordinasi dengan DKPP, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan DKPP untuk membahas tuntutan koalisi masyarakat tersebut.

"Kenapa Tripartit? Karena tentu saja proses yang berjalan tidak boleh terganggu. Kedua, harus ada solusi cepat yang kemudian ini tidak mengamputasi atau kemudian membatasi keterlibatan perempuan dalam politik," tutur Lolly.

"Nah Forum Tripartit, forum yang menjadi penting dilakukan percepatan (mulai) hari ini, 2×24 jam. Tadi saya nawar boleh enggak 3×24 jam. Terus kata mereka RT/RW saja sudah 2×24 jam," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya