Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, akan membahas tuntutan terkait PKPU bersama KPU dan DKPP/RMOL

Politik

Bawaslu Bakal Bahas Tuntutan Revisi PKPU bersama KPU dan DKPP

SENIN, 08 MEI 2023 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan soal revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2023, bakal dibahas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam jumpa pers usai audiensi dengan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

"Kami akan berkoordinasi cepat dengan KPU, untuk mendorong bagaimana aspirasi ini kemudian bisa dilihat, dipertimbangkan," ujar Lolly.


Lolly menjelaskan, tuntutan koalisi masyarakat ini ke Bawaslu memang berupa rekomendasi kepada KPU agar mengubah Pasal 8 ayat (2) huruf b PKPU 10/2023.

"Dalam konteks ini, (aturan itu) direvisi berkenaan dengan situasi hari ini," sambungnya menjelaskan.

Selain berkoordinasi dengan DKPP, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan DKPP untuk membahas tuntutan koalisi masyarakat tersebut.

"Kenapa Tripartit? Karena tentu saja proses yang berjalan tidak boleh terganggu. Kedua, harus ada solusi cepat yang kemudian ini tidak mengamputasi atau kemudian membatasi keterlibatan perempuan dalam politik," tutur Lolly.

"Nah Forum Tripartit, forum yang menjadi penting dilakukan percepatan (mulai) hari ini, 2×24 jam. Tadi saya nawar boleh enggak 3×24 jam. Terus kata mereka RT/RW saja sudah 2×24 jam," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya