Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Di Luar Kita Bisa Buat Perubahan, Apalagi di Dalam Sistem

SENIN, 08 MEI 2023 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Membuat perubahan tidak mesti harus berada dalam lingkaran kekuasaan. Pun juga di luar, perubahan itu tetap bisa diciptakan.

Begitu pandangan yang disampaikan politisi kawakan Rizal Ramli dalam dialog "Demokrasi 25 Tahun Setelah Reformasi: Masa Lalu, Saat Ini, dan Masa Depan, Sebuah Refleksi", yang ditayangkan kanal Youtube AhlanQTV, dikutip Senin (8/5).

"Di luar sistem kita bisa mengubah Indonesia, apalagi di dalam sistem, kan ada kekuasaan, karena punya kuasa dan banyak yang kami lakukan," ujar Rizal Ramli.


Rizal menyampaikan, perubahan yang dilakukannya dari luar sistem adalah ketika dia memperjuangkan UU Desa yang disahkan pada tahun 2014.

Saat itu, Rizal bersama Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia bergerak di jalanan dengan demonstrasi, juga membangun opini publik soal perlunya Indonesia punya UU Desa.

"Kami bersama Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia memperjuangkan Undang Undang Desa dari tahun 2012-2014, demo berkali-kali," kata dia.

Dia menyampaikan, setelah berjalanannya waktu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu berkuasa, akhirnya menyetujui UU Desa.

"Akhirnya pemerintah SBY pada waktu itu setuju untuk menggolkan Undang Undang Desa, sehingga desa hari ini bisa dapat uang satu miliar lebih per desa," katanya.

Dia pun menyindir, salah alamat jika kemudian UU Desa yang dia perjuangkan diklaim sebagai prestasi Presiden Joko Widodo yang saat ini berkuasa.

"Itu bukan prestasi Jokowi," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya