Berita

Robin Siagian, kuasa hukum Hariyanto Latifah/Ist

Hukum

Laporan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Pemalsuan Jual Beli Ruko Datangi Bareskrim Polri

SENIN, 08 MEI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum korban penipuan jual beli ruko di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Hariyanto Latifah, Robin Siagian mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Karo Wasidik Bareskrim guna mempertanyakan tindak lanjut kasus kliennya yang dihentikan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Menurut Robin Siagian, pihaknya sudah melengkapi bukti pemalsuan akta pengikatan jual beli ruko tersebut.

Terlapor dalam kasus ini ada dua orang yaitu pihak Notaris yaitu Makbul Suhada dan anak pensiunan Polri Irjen (Purn) HS, Tri Rahadian Sapta Pamarta.


"Kalau terlaporkan kami disini adalah pihak notaris dan pihak pembeli. Modusnya yang dibuat oleh notaris adalah dia membuat dua versi akta dengan nomor dan tanggal yang sama tapi isinya berbeda," katanya di Bareskrim Polri, Senin (8/5).

Robin mengaku, kedatangannya juga ingin memberikan informasi tambahan yang didapat dari Majelis Pengawas Pusat Notaris yang ditunjuk Polda Jawa Barat pada saat itu.

Majelis Pengawas Pusat Notaris telah memberikan pernyataan bahwa pihak terlapor telah memalsukan surat-surat akta pengikatan jual beli ruko tersebut.

"Itu melanggar ketentuan Undang-undang Notaris sehingga cacar hukum," terangnya.

Menurutnya, Majelis Pengawas Pusat Notaris juga telah menjatuhkan hukuman ke Notaris Makbul Suhada karena mengeluarkan akta palsu.

Seharusnya, dengan adanya informasi dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, polisi bisa membuka kembali perkara ini dan melakukan penyidikan hingga kasus ini menjadi terang benderang.

"Karena ternyata juga pak Hariyanto Latifa ini dalam transaksi pengikatan jual beli belum pernah menerima pembayaran sepeserpun, baik dari pihak pembeli yang kamj laporkan maupun dari ayah pembeli yang adalah mantan perwira tinggi polri," ucap Siagian.

Selain itu, Majelis Pengawasan Notaris juga pernah bersurat ke Polda Jawa Barat dan Ketua PN Jakarta Seletan untuk memberikan informasi bahwa akta-akta itu palsu dan tak berkekuatan hukum.

Ia berharap, Wasidik Mabes Polri memberikan perhatian kepada pengaduan kliennya yaitu Hariyanto Latifa karena perkara yang sudah berlangasung selama 15 tahun ini belum menemui keadilan.

Kemudian laporan yang telah dibuat juga belum ada tindak lanjut dan ia berharap bisa diselesaikan.

"Kami tidak ingin ada kendala dengan penyidikan perkara ini, meskipun salah satu terlapor anak dari mantan perwira tinggi polri," tegasnya.

"Supaya kita berharap visi presisi baoak Kapolri bisa berjalan dengan baik dan dapat dirasakan keadilannya oleh pak Hariyanto Latifa," sambungnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya