Berita

Robin Siagian, kuasa hukum Hariyanto Latifah/Ist

Hukum

Laporan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Pemalsuan Jual Beli Ruko Datangi Bareskrim Polri

SENIN, 08 MEI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum korban penipuan jual beli ruko di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Hariyanto Latifah, Robin Siagian mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Karo Wasidik Bareskrim guna mempertanyakan tindak lanjut kasus kliennya yang dihentikan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Menurut Robin Siagian, pihaknya sudah melengkapi bukti pemalsuan akta pengikatan jual beli ruko tersebut.

Terlapor dalam kasus ini ada dua orang yaitu pihak Notaris yaitu Makbul Suhada dan anak pensiunan Polri Irjen (Purn) HS, Tri Rahadian Sapta Pamarta.


"Kalau terlaporkan kami disini adalah pihak notaris dan pihak pembeli. Modusnya yang dibuat oleh notaris adalah dia membuat dua versi akta dengan nomor dan tanggal yang sama tapi isinya berbeda," katanya di Bareskrim Polri, Senin (8/5).

Robin mengaku, kedatangannya juga ingin memberikan informasi tambahan yang didapat dari Majelis Pengawas Pusat Notaris yang ditunjuk Polda Jawa Barat pada saat itu.

Majelis Pengawas Pusat Notaris telah memberikan pernyataan bahwa pihak terlapor telah memalsukan surat-surat akta pengikatan jual beli ruko tersebut.

"Itu melanggar ketentuan Undang-undang Notaris sehingga cacar hukum," terangnya.

Menurutnya, Majelis Pengawas Pusat Notaris juga telah menjatuhkan hukuman ke Notaris Makbul Suhada karena mengeluarkan akta palsu.

Seharusnya, dengan adanya informasi dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, polisi bisa membuka kembali perkara ini dan melakukan penyidikan hingga kasus ini menjadi terang benderang.

"Karena ternyata juga pak Hariyanto Latifa ini dalam transaksi pengikatan jual beli belum pernah menerima pembayaran sepeserpun, baik dari pihak pembeli yang kamj laporkan maupun dari ayah pembeli yang adalah mantan perwira tinggi polri," ucap Siagian.

Selain itu, Majelis Pengawasan Notaris juga pernah bersurat ke Polda Jawa Barat dan Ketua PN Jakarta Seletan untuk memberikan informasi bahwa akta-akta itu palsu dan tak berkekuatan hukum.

Ia berharap, Wasidik Mabes Polri memberikan perhatian kepada pengaduan kliennya yaitu Hariyanto Latifa karena perkara yang sudah berlangasung selama 15 tahun ini belum menemui keadilan.

Kemudian laporan yang telah dibuat juga belum ada tindak lanjut dan ia berharap bisa diselesaikan.

"Kami tidak ingin ada kendala dengan penyidikan perkara ini, meskipun salah satu terlapor anak dari mantan perwira tinggi polri," tegasnya.

"Supaya kita berharap visi presisi baoak Kapolri bisa berjalan dengan baik dan dapat dirasakan keadilannya oleh pak Hariyanto Latifa," sambungnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya