Berita

Robin Siagian, kuasa hukum Hariyanto Latifah/Ist

Hukum

Laporan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Pemalsuan Jual Beli Ruko Datangi Bareskrim Polri

SENIN, 08 MEI 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum korban penipuan jual beli ruko di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Hariyanto Latifah, Robin Siagian mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Karo Wasidik Bareskrim guna mempertanyakan tindak lanjut kasus kliennya yang dihentikan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Menurut Robin Siagian, pihaknya sudah melengkapi bukti pemalsuan akta pengikatan jual beli ruko tersebut.

Terlapor dalam kasus ini ada dua orang yaitu pihak Notaris yaitu Makbul Suhada dan anak pensiunan Polri Irjen (Purn) HS, Tri Rahadian Sapta Pamarta.


"Kalau terlaporkan kami disini adalah pihak notaris dan pihak pembeli. Modusnya yang dibuat oleh notaris adalah dia membuat dua versi akta dengan nomor dan tanggal yang sama tapi isinya berbeda," katanya di Bareskrim Polri, Senin (8/5).

Robin mengaku, kedatangannya juga ingin memberikan informasi tambahan yang didapat dari Majelis Pengawas Pusat Notaris yang ditunjuk Polda Jawa Barat pada saat itu.

Majelis Pengawas Pusat Notaris telah memberikan pernyataan bahwa pihak terlapor telah memalsukan surat-surat akta pengikatan jual beli ruko tersebut.

"Itu melanggar ketentuan Undang-undang Notaris sehingga cacar hukum," terangnya.

Menurutnya, Majelis Pengawas Pusat Notaris juga telah menjatuhkan hukuman ke Notaris Makbul Suhada karena mengeluarkan akta palsu.

Seharusnya, dengan adanya informasi dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, polisi bisa membuka kembali perkara ini dan melakukan penyidikan hingga kasus ini menjadi terang benderang.

"Karena ternyata juga pak Hariyanto Latifa ini dalam transaksi pengikatan jual beli belum pernah menerima pembayaran sepeserpun, baik dari pihak pembeli yang kamj laporkan maupun dari ayah pembeli yang adalah mantan perwira tinggi polri," ucap Siagian.

Selain itu, Majelis Pengawasan Notaris juga pernah bersurat ke Polda Jawa Barat dan Ketua PN Jakarta Seletan untuk memberikan informasi bahwa akta-akta itu palsu dan tak berkekuatan hukum.

Ia berharap, Wasidik Mabes Polri memberikan perhatian kepada pengaduan kliennya yaitu Hariyanto Latifa karena perkara yang sudah berlangasung selama 15 tahun ini belum menemui keadilan.

Kemudian laporan yang telah dibuat juga belum ada tindak lanjut dan ia berharap bisa diselesaikan.

"Kami tidak ingin ada kendala dengan penyidikan perkara ini, meskipun salah satu terlapor anak dari mantan perwira tinggi polri," tegasnya.

"Supaya kita berharap visi presisi baoak Kapolri bisa berjalan dengan baik dan dapat dirasakan keadilannya oleh pak Hariyanto Latifa," sambungnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya