Berita

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus rudapaksa wanita keterbelakangan mental di Jakarta Barat/Ist

Presisi

Polisi Ciduk 3 Pria yang Culik dan Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap tiga pelaku penculikan sekaligus rudapaksa terhadap seorang perempuan keterbelakangan mental yang masih berusia di bawah umur berinisial RJ (17).

Ketiga pelaku bejat itu berinisial AB, IN, serta yang ditangkap secara terpisah.

"Dalam kasus ini 3 pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers, Senin (8/5).


Awal mula korban berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB.

Setelah kenalan korban diculik oleh para pelaku dadi Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat sore (5/5).

Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk dirudapaksa di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang.

Tiba di rumah kontrakan para pelaku awalnya minum-minuman keras dan setelah mabuk, RJ dirudapaksa. Pelaku kemudian merudapaksa korban secara bergilir.

"Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan mengalami trauma.

Saat ini korban dalam pendampingan unit P2TP2A. Sementara itu para pelaku dijerat dengan Pasal 328, Pasal 81 Ayat 2 UU RI35/2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya