Berita

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus rudapaksa wanita keterbelakangan mental di Jakarta Barat/Ist

Presisi

Polisi Ciduk 3 Pria yang Culik dan Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap tiga pelaku penculikan sekaligus rudapaksa terhadap seorang perempuan keterbelakangan mental yang masih berusia di bawah umur berinisial RJ (17).

Ketiga pelaku bejat itu berinisial AB, IN, serta yang ditangkap secara terpisah.

"Dalam kasus ini 3 pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers, Senin (8/5).


Awal mula korban berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB.

Setelah kenalan korban diculik oleh para pelaku dadi Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat sore (5/5).

Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk dirudapaksa di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang.

Tiba di rumah kontrakan para pelaku awalnya minum-minuman keras dan setelah mabuk, RJ dirudapaksa. Pelaku kemudian merudapaksa korban secara bergilir.

"Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan mengalami trauma.

Saat ini korban dalam pendampingan unit P2TP2A. Sementara itu para pelaku dijerat dengan Pasal 328, Pasal 81 Ayat 2 UU RI35/2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya