Berita

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus rudapaksa wanita keterbelakangan mental di Jakarta Barat/Ist

Presisi

Polisi Ciduk 3 Pria yang Culik dan Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap tiga pelaku penculikan sekaligus rudapaksa terhadap seorang perempuan keterbelakangan mental yang masih berusia di bawah umur berinisial RJ (17).

Ketiga pelaku bejat itu berinisial AB, IN, serta yang ditangkap secara terpisah.

"Dalam kasus ini 3 pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat konferensi pers, Senin (8/5).


Awal mula korban berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB.

Setelah kenalan korban diculik oleh para pelaku dadi Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat sore (5/5).

Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk dirudapaksa di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang.

Tiba di rumah kontrakan para pelaku awalnya minum-minuman keras dan setelah mabuk, RJ dirudapaksa. Pelaku kemudian merudapaksa korban secara bergilir.

"Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan mengalami trauma.

Saat ini korban dalam pendampingan unit P2TP2A. Sementara itu para pelaku dijerat dengan Pasal 328, Pasal 81 Ayat 2 UU RI35/2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya