Berita

Polisi ungkap penangkapan komplotan Curanmor yang beraksi di Wilayah Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Puluhan Kali Beraksi di Jakarta

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi ciduk 12 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) sindikat Lampung yang meresahkan warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat dan sebagian Jakarta Utara.

"Pelaku diduga berjumlah 15 orang, 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat konferensi pers, Senin (8/5).

Dalam beraksi, para tersangka membagi peran untuk MA (25), SA (33), BA (23), MS (29), AS (27) berperan sebagai eksekutor, sementara HS (24), TN (25), NM (25) berperan sebagai joki.


Sedangkan, FI (22), BS (32), SM (25), dan HS (19) berperan sebagai pengirim motor hasil curian ke wilayah Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, Putra menjelaskan, para tersangka selalu berpasangan dan bergantian dan dengan modal kunci letter T, pelaku sudah bisa membobol belasan motor meski dilengkapi kunci pengaman.

"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di “Save House” mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Putra.

Motor yang behasil dicuri, dikumpulkan lalu dipreteli dan langsung diangkut menggunakan mobil pick up ke wilayah Lampung. Rata-rata yang menjadi incaran komplotan ini adalah motor jenis matic.

Sejauh ini sudah ada 18 motor yang dikirim ke Lampung. Nantinya hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Putra menyebut para pelaku sudah beraksi di 23 tempat di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang.

Kini para tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya