Berita

Polisi ungkap penangkapan komplotan Curanmor yang beraksi di Wilayah Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Puluhan Kali Beraksi di Jakarta

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi ciduk 12 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) sindikat Lampung yang meresahkan warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat dan sebagian Jakarta Utara.

"Pelaku diduga berjumlah 15 orang, 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat konferensi pers, Senin (8/5).

Dalam beraksi, para tersangka membagi peran untuk MA (25), SA (33), BA (23), MS (29), AS (27) berperan sebagai eksekutor, sementara HS (24), TN (25), NM (25) berperan sebagai joki.


Sedangkan, FI (22), BS (32), SM (25), dan HS (19) berperan sebagai pengirim motor hasil curian ke wilayah Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, Putra menjelaskan, para tersangka selalu berpasangan dan bergantian dan dengan modal kunci letter T, pelaku sudah bisa membobol belasan motor meski dilengkapi kunci pengaman.

"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di “Save House” mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Putra.

Motor yang behasil dicuri, dikumpulkan lalu dipreteli dan langsung diangkut menggunakan mobil pick up ke wilayah Lampung. Rata-rata yang menjadi incaran komplotan ini adalah motor jenis matic.

Sejauh ini sudah ada 18 motor yang dikirim ke Lampung. Nantinya hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Putra menyebut para pelaku sudah beraksi di 23 tempat di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang.

Kini para tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya