Berita

Polisi ungkap penangkapan komplotan Curanmor yang beraksi di Wilayah Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Puluhan Kali Beraksi di Jakarta

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi ciduk 12 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) sindikat Lampung yang meresahkan warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat dan sebagian Jakarta Utara.

"Pelaku diduga berjumlah 15 orang, 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat konferensi pers, Senin (8/5).

Dalam beraksi, para tersangka membagi peran untuk MA (25), SA (33), BA (23), MS (29), AS (27) berperan sebagai eksekutor, sementara HS (24), TN (25), NM (25) berperan sebagai joki.


Sedangkan, FI (22), BS (32), SM (25), dan HS (19) berperan sebagai pengirim motor hasil curian ke wilayah Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, Putra menjelaskan, para tersangka selalu berpasangan dan bergantian dan dengan modal kunci letter T, pelaku sudah bisa membobol belasan motor meski dilengkapi kunci pengaman.

"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di “Save House” mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Putra.

Motor yang behasil dicuri, dikumpulkan lalu dipreteli dan langsung diangkut menggunakan mobil pick up ke wilayah Lampung. Rata-rata yang menjadi incaran komplotan ini adalah motor jenis matic.

Sejauh ini sudah ada 18 motor yang dikirim ke Lampung. Nantinya hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Putra menyebut para pelaku sudah beraksi di 23 tempat di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang.

Kini para tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya