Berita

Polisi ungkap penangkapan komplotan Curanmor yang beraksi di Wilayah Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Puluhan Kali Beraksi di Jakarta

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi ciduk 12 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) sindikat Lampung yang meresahkan warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat dan sebagian Jakarta Utara.

"Pelaku diduga berjumlah 15 orang, 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat konferensi pers, Senin (8/5).

Dalam beraksi, para tersangka membagi peran untuk MA (25), SA (33), BA (23), MS (29), AS (27) berperan sebagai eksekutor, sementara HS (24), TN (25), NM (25) berperan sebagai joki.


Sedangkan, FI (22), BS (32), SM (25), dan HS (19) berperan sebagai pengirim motor hasil curian ke wilayah Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, Putra menjelaskan, para tersangka selalu berpasangan dan bergantian dan dengan modal kunci letter T, pelaku sudah bisa membobol belasan motor meski dilengkapi kunci pengaman.

"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di “Save House” mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Putra.

Motor yang behasil dicuri, dikumpulkan lalu dipreteli dan langsung diangkut menggunakan mobil pick up ke wilayah Lampung. Rata-rata yang menjadi incaran komplotan ini adalah motor jenis matic.

Sejauh ini sudah ada 18 motor yang dikirim ke Lampung. Nantinya hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Putra menyebut para pelaku sudah beraksi di 23 tempat di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang.

Kini para tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya