Berita

Polisi ungkap penangkapan komplotan Curanmor yang beraksi di Wilayah Jakarta/Ist

Presisi

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Puluhan Kali Beraksi di Jakarta

SENIN, 08 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi ciduk 12 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) sindikat Lampung yang meresahkan warga di wilayah Tambora, Jakarta Barat dan sebagian Jakarta Utara.

"Pelaku diduga berjumlah 15 orang, 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan tersangka, sisanya masih diburu," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat konferensi pers, Senin (8/5).

Dalam beraksi, para tersangka membagi peran untuk MA (25), SA (33), BA (23), MS (29), AS (27) berperan sebagai eksekutor, sementara HS (24), TN (25), NM (25) berperan sebagai joki.


Sedangkan, FI (22), BS (32), SM (25), dan HS (19) berperan sebagai pengirim motor hasil curian ke wilayah Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, Putra menjelaskan, para tersangka selalu berpasangan dan bergantian dan dengan modal kunci letter T, pelaku sudah bisa membobol belasan motor meski dilengkapi kunci pengaman.

"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu lalu dikumpulkan di “Save House” mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Putra.

Motor yang behasil dicuri, dikumpulkan lalu dipreteli dan langsung diangkut menggunakan mobil pick up ke wilayah Lampung. Rata-rata yang menjadi incaran komplotan ini adalah motor jenis matic.

Sejauh ini sudah ada 18 motor yang dikirim ke Lampung. Nantinya hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

Putra menyebut para pelaku sudah beraksi di 23 tempat di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Tangerang.

Kini para tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya