Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kerap Cekik Kebebasan Publik, Status Darurat Covid-19 Yordania Dicabut

SENIN, 08 MEI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah status darurat Covid-19 telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Yordania mengakhiri undang-undang yang memberlakukan keadaan darurat di negaranya sejak tiga tahun lalu.

Dimuat LBC pada Senin (8/5), keputusan pembatalan keadaan darurat itu telah disetujui oleh kabinet, dan kini negara tersebut akan dikembalikan kembali dalam keadaan normal.

"Kami memiliki sistem legislatif yang akan kembali berfungsi normal seperti kehidupan yang kembali normal," kata Menteri Komunikasi Pemerintah Faisal Shboul kepada media pemerintah.


Langkah itu dilakukan oleh pemerintah Yordania tiga hari setelah WHO mencabut status darurat kesehatan global.

Menurut kelompok hak asasi manusia, UU tersebut telah digunakan oleh pemerintah Yordania untuk menekan kebebasan sipil dan politik selama tiga tahun terakhir.

Kelompok advokasi Human Rights Watch (HRW) menuturkan Yordania dalam beberapa tahun terakhir telah mengintensifkan penganiayaan dan pelecehan terhadap lawan politik dan warga negara biasa dengan menggunakan serangkaian undang-undang tersebut untuk membungkam suara-suara kritis.

Lusinan aktivis dilaporkan telah dipenjara dan dilecehkan. Sementara para pejabat terus menyangkal pelanggaran yang meluas tersebut, tetapi mereka telah membenarkan tindakan keras yang dilakukan pihaknya kepada siapa saja yang memicu kerusuhan sipil di Yordania.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya