Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kerap Cekik Kebebasan Publik, Status Darurat Covid-19 Yordania Dicabut

SENIN, 08 MEI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah status darurat Covid-19 telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Yordania mengakhiri undang-undang yang memberlakukan keadaan darurat di negaranya sejak tiga tahun lalu.

Dimuat LBC pada Senin (8/5), keputusan pembatalan keadaan darurat itu telah disetujui oleh kabinet, dan kini negara tersebut akan dikembalikan kembali dalam keadaan normal.

"Kami memiliki sistem legislatif yang akan kembali berfungsi normal seperti kehidupan yang kembali normal," kata Menteri Komunikasi Pemerintah Faisal Shboul kepada media pemerintah.


Langkah itu dilakukan oleh pemerintah Yordania tiga hari setelah WHO mencabut status darurat kesehatan global.

Menurut kelompok hak asasi manusia, UU tersebut telah digunakan oleh pemerintah Yordania untuk menekan kebebasan sipil dan politik selama tiga tahun terakhir.

Kelompok advokasi Human Rights Watch (HRW) menuturkan Yordania dalam beberapa tahun terakhir telah mengintensifkan penganiayaan dan pelecehan terhadap lawan politik dan warga negara biasa dengan menggunakan serangkaian undang-undang tersebut untuk membungkam suara-suara kritis.

Lusinan aktivis dilaporkan telah dipenjara dan dilecehkan. Sementara para pejabat terus menyangkal pelanggaran yang meluas tersebut, tetapi mereka telah membenarkan tindakan keras yang dilakukan pihaknya kepada siapa saja yang memicu kerusuhan sipil di Yordania.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya