Berita

Surat suara/Net

Politik

Ambang Batas Suara Pencalonan Presiden Merampas Hak Politik Rakyat: Perjuangkan Capres Alternatif!

OLEH: DIKA MOEHAMMAD*
SENIN, 08 MEI 2023 | 12:41 WIB

PEMILU Presiden kesempatan bagi rakyat memperjuangkan arah kehidupan ekonomi politik. Rakyat bisa memilih presiden yang bisa menyejahterakan dirinya.

Presiden yang peduli dengan tangis pilu rakyat. Presiden yang rela berjuang untuk rakyat. Presiden yang mengayomi rakyat. Presiden yang berpihak pada rakyat bukan pada oligarki. Presiden yang mendengarkan kehendak rakyat. Presiden yang berumah di hati nurani rakyat.

Namun partai oligarki melalui aturan presidential threshold dengan sengaja menghambat hadirnya kandidat-kandidat alternatif. Mereka telah mengatur agar hanya calon yang dikehendaki oligarki yang menjadi presiden.


Mereka menjegal munculnya calon-calon alternatif pilihan rakyat. Mereka mengebiri pilihan rakyat. Mereka menjadikan boneka oligarki yang diatur-atur dan dikendalikan. Mereka mengotak-atik aturan pemilu demi kepentingan oligarki.

Pemilu juga saat yang tepat bagi kita untuk menghukum elit-elit politik yang suka ingkar janji. Kita bungkam mereka. Kita buat mereka menjadi sampah-sampah politik. Kita jadikan mereka musuh rakyat yang abadi.

Kita kabarkan ke penjuru negeri bahwa mereka adalah pengkhianat rakyat. Katakan tidak kepada mereka. Tarik garis batas yang jelas kepada mereka.

Perjuangan menghapus presidential threshold adalah perjuangan  seluruh rakyat Indonesia. Perjuangan ini sejalan dengan upaya menghadirkan kandidat calon presiden dari kalangan rakyat.

Kita sudah pernah memilih kucing dalam karung. Kita pernah dikibuli. Kita pernah ditindas. Untuk itu perjuangan untuk menghadirkan calon presiden alternatif merupakan sesuatu yang mendesak. Tabuh genderang.

Ajak rakyat menuntut menghapus presidential threshold. Demokrasi harus diselamatkan dari pembajakan oligarki. Demokrasi harus dikembalikan kepada rakyat.

Apa yang mau diharapkan dari pemilu Presiden jika kandidatnya hanya bisa disusun dari kalangan oligarki, sementara hak rakyat untuk mengajukan kandidat dihambat melalui peraturan pemilu. Apa artinya pemilu bila kita tidak bebas menentukan pilihan. Apa artinya pemilu kalau kita dipaksa memilih. Apa artinya pemilu kalau calon yang ada menghamba kepada oligarki.

Gerakan Buruh, Petani, Nelayan, Miskin Kota, Perempuan, Masyarakat Adat, Aktivis Pro Demokrasi dan Intelektual Progresif harus aktif menggelar protes dan aksi massa menuntut penghapusan presidential threshold.

Satukan tekad. Satukan suara. Satukan langkah. Agar kekuatan rakyat menjadi badai. Solidkan barisan. Bergerak bersama laksana jutaan semut menghadapi musuh. Kita mesti yakin bahwa rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.

Gerakan buruh, petani, nelayan, miskin kota, perempuan, masyarakat adat, aktivis pro demokrasi, dan intelektual progresif harus aktif mengusung kandidat capres alternatif. Ajak rakyat untuk mengusungnya. Jangan kita hanya menjadi bebek-bebek oligarki. Kita mampu menghadirkan sosok alternatif. Kita tunjukkan bahwa kita mempunyai calon sendiri.

Kita perlu gerakan rakyat yang bersatu untuk menghapus produk-produk kebijakan oligarki: UU Cipta Kerja, presidential dan parliamentary threshold. Bila hanya bergantung pada Judicial Review ke MK, adalah sangat naif. PT sudah 27 kali ditolak, UU Cipta Kerja dimanipulasi dengan Perppu. Kita harus curiga oligarki telah kuat mengkorupsi lembaga-lembaga negara. Pemilu 2024 harus jadi gerakan politik lawan oligarki secara besar-besaran.

Ayo kawan-kawan gerakan sosial untuk mobilisasi turun ke jalan menuntut perubahan parliamentary dan presidential threshold. Inilah jalan terbaik untuk memperbaiki keadaan.

Gerakan rakyat perlu melakukan mobilisasi umum. Penuhi jalan-jalan. Teriakan dengan nyaring tuntutan kita. Termasuk kalangan yang golput. Mari berjuang bersama. Tidak mungkin ada perubahan kekuasaan bila kedua threshold itu tidak memberi ruang bagi perwakilan politik rakyat miskin dan kelas pekerja.

*Penulis adalah Sekretaris Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya