Berita

Christina Aryani/Net

Pertahanan

Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Praktik Jual Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua

SENIN, 08 MEI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, bertindak tegas memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi, khususnya di wilayah konflik Papua.

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, berharap, siapapun prajurit TNI yang terlibat dalam praktik jual beli senjata agar dihukum seberat-beratnya.

Praktik jual beli senjata itu jelas kejahatan luar biasa. Praktik itu juga jadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yakni keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan oknum aparat TNI sendiri.


“Maka, siapapun pelakunya, pantas dihukum berat, melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," tegas Christina, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).

Dia juga mengatakan, pengakuan Laksamana Yudo Margono terkait lonjakan kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi di Kodam Cenderawasih selama satu dekade harus jadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI, dari atas sampai prajurit di lapangan.

“Artinya, jadikan ini kesempatan untuk pembenahan total. Mulai komandan sampai prajurit di lapangan, harus punya komitmen yang sama,” tegasnya.

Politikus Golkar itu juga berharap, jangan sampai suplai senjata kepada musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh, sebagai lahan bisnis.

“Benar kata Panglima TNI, itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan," sesalnya.

Christina juga meyakini, bila tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok KKB, tentu perlawanan dari mereka juga tidak seperti saat ini.

“Jadi pastikan dulu, praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh kita hentikan. Ini penghianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat," pungkas Christina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya