Berita

Christina Aryani/Net

Pertahanan

Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Praktik Jual Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua

SENIN, 08 MEI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, bertindak tegas memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi, khususnya di wilayah konflik Papua.

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, berharap, siapapun prajurit TNI yang terlibat dalam praktik jual beli senjata agar dihukum seberat-beratnya.

Praktik jual beli senjata itu jelas kejahatan luar biasa. Praktik itu juga jadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yakni keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan oknum aparat TNI sendiri.


“Maka, siapapun pelakunya, pantas dihukum berat, melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," tegas Christina, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5).

Dia juga mengatakan, pengakuan Laksamana Yudo Margono terkait lonjakan kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi di Kodam Cenderawasih selama satu dekade harus jadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI, dari atas sampai prajurit di lapangan.

“Artinya, jadikan ini kesempatan untuk pembenahan total. Mulai komandan sampai prajurit di lapangan, harus punya komitmen yang sama,” tegasnya.

Politikus Golkar itu juga berharap, jangan sampai suplai senjata kepada musuh atau yang patut diduga berhubungan dengan musuh, sebagai lahan bisnis.

“Benar kata Panglima TNI, itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan," sesalnya.

Christina juga meyakini, bila tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok KKB, tentu perlawanan dari mereka juga tidak seperti saat ini.

“Jadi pastikan dulu, praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh kita hentikan. Ini penghianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat," pungkas Christina.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya