Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beli Pengangkut Lapis Baja, Sudan Selatan Langgar Embargo Senjata PBB

MINGGU, 07 MEI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sudan Selatan dituding oleh Panel Pakar PBB telah melanggar embargo senjata yang diberlakukan pada 2018 lalu, dengan dikabarkan membeli pengangkut personel lapis baja yang baru.

Menurut penjelasan PBB, sekitar 10 pengangkut personel lapis baja yang diidentifikasi sebagai Titan-S, dengan desain dan warna yang berbeda telah dibeli oleh negara tersebut baru-baru ini.

“Mereka berbeda dari yang pernah dibeli sebelumnya oleh Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan sebelum penerapan embargo senjata oleh Dewan Keamanan dengan sebuah resolusi,” kata laporan itu, seperti dimuat The East African, Minggu (7/5).

Pada 2018 lalu, Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan embargo senjata di negara itu dengan maksud untuk mengakhiri perang saudara yang terjadi saat itu.

Selama bertahun-tahun, Sudan Selatan terus melobi anggota DK PBB untuk mencabut embargo senjatanya, namun selama dua kali juga negara itu telah dituduh melanggar larangan tersebut, yang membuat PBB sampai saat ini belum mencabut sanksinya, karena kekhawatiran ketidakamanan yang meningkat.

Senjata sangat dibatasi oleh PBB di  Sudan Selatan karena situasi kemanusiaan yang terus memburuk di negara itu karena perang saudara.

Akibatnya kekerasan, dan bentrokan serius di negara itu terus terjadi, di tengah masa transisi pemerintahan yang kini belum membawa kemajuan apapun.

“Menjadi perempuan atau warga di Sudan Selatan tetap berbahaya seperti sebelumnya. Lebih dari dua pertiga penduduk akan membutuhkan bantuan kemanusiaan pada tahun 2023. Bagi kebanyakan orang, terutama di luar Juba, masa transisi belum membawa kemajuan yang nyata,” kata laporan tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya