Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beli Pengangkut Lapis Baja, Sudan Selatan Langgar Embargo Senjata PBB

MINGGU, 07 MEI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sudan Selatan dituding oleh Panel Pakar PBB telah melanggar embargo senjata yang diberlakukan pada 2018 lalu, dengan dikabarkan membeli pengangkut personel lapis baja yang baru.

Menurut penjelasan PBB, sekitar 10 pengangkut personel lapis baja yang diidentifikasi sebagai Titan-S, dengan desain dan warna yang berbeda telah dibeli oleh negara tersebut baru-baru ini.

“Mereka berbeda dari yang pernah dibeli sebelumnya oleh Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan sebelum penerapan embargo senjata oleh Dewan Keamanan dengan sebuah resolusi,” kata laporan itu, seperti dimuat The East African, Minggu (7/5).


Pada 2018 lalu, Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan embargo senjata di negara itu dengan maksud untuk mengakhiri perang saudara yang terjadi saat itu.

Selama bertahun-tahun, Sudan Selatan terus melobi anggota DK PBB untuk mencabut embargo senjatanya, namun selama dua kali juga negara itu telah dituduh melanggar larangan tersebut, yang membuat PBB sampai saat ini belum mencabut sanksinya, karena kekhawatiran ketidakamanan yang meningkat.

Senjata sangat dibatasi oleh PBB di  Sudan Selatan karena situasi kemanusiaan yang terus memburuk di negara itu karena perang saudara.

Akibatnya kekerasan, dan bentrokan serius di negara itu terus terjadi, di tengah masa transisi pemerintahan yang kini belum membawa kemajuan apapun.

“Menjadi perempuan atau warga di Sudan Selatan tetap berbahaya seperti sebelumnya. Lebih dari dua pertiga penduduk akan membutuhkan bantuan kemanusiaan pada tahun 2023. Bagi kebanyakan orang, terutama di luar Juba, masa transisi belum membawa kemajuan yang nyata,” kata laporan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya