Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beli Pengangkut Lapis Baja, Sudan Selatan Langgar Embargo Senjata PBB

MINGGU, 07 MEI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sudan Selatan dituding oleh Panel Pakar PBB telah melanggar embargo senjata yang diberlakukan pada 2018 lalu, dengan dikabarkan membeli pengangkut personel lapis baja yang baru.

Menurut penjelasan PBB, sekitar 10 pengangkut personel lapis baja yang diidentifikasi sebagai Titan-S, dengan desain dan warna yang berbeda telah dibeli oleh negara tersebut baru-baru ini.

“Mereka berbeda dari yang pernah dibeli sebelumnya oleh Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan sebelum penerapan embargo senjata oleh Dewan Keamanan dengan sebuah resolusi,” kata laporan itu, seperti dimuat The East African, Minggu (7/5).

Pada 2018 lalu, Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan embargo senjata di negara itu dengan maksud untuk mengakhiri perang saudara yang terjadi saat itu.

Selama bertahun-tahun, Sudan Selatan terus melobi anggota DK PBB untuk mencabut embargo senjatanya, namun selama dua kali juga negara itu telah dituduh melanggar larangan tersebut, yang membuat PBB sampai saat ini belum mencabut sanksinya, karena kekhawatiran ketidakamanan yang meningkat.

Senjata sangat dibatasi oleh PBB di  Sudan Selatan karena situasi kemanusiaan yang terus memburuk di negara itu karena perang saudara.

Akibatnya kekerasan, dan bentrokan serius di negara itu terus terjadi, di tengah masa transisi pemerintahan yang kini belum membawa kemajuan apapun.

“Menjadi perempuan atau warga di Sudan Selatan tetap berbahaya seperti sebelumnya. Lebih dari dua pertiga penduduk akan membutuhkan bantuan kemanusiaan pada tahun 2023. Bagi kebanyakan orang, terutama di luar Juba, masa transisi belum membawa kemajuan yang nyata,” kata laporan tersebut.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya