Berita

Ilustrasi/Net

Global

Beli Pengangkut Lapis Baja, Sudan Selatan Langgar Embargo Senjata PBB

MINGGU, 07 MEI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sudan Selatan dituding oleh Panel Pakar PBB telah melanggar embargo senjata yang diberlakukan pada 2018 lalu, dengan dikabarkan membeli pengangkut personel lapis baja yang baru.

Menurut penjelasan PBB, sekitar 10 pengangkut personel lapis baja yang diidentifikasi sebagai Titan-S, dengan desain dan warna yang berbeda telah dibeli oleh negara tersebut baru-baru ini.

“Mereka berbeda dari yang pernah dibeli sebelumnya oleh Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan sebelum penerapan embargo senjata oleh Dewan Keamanan dengan sebuah resolusi,” kata laporan itu, seperti dimuat The East African, Minggu (7/5).


Pada 2018 lalu, Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan embargo senjata di negara itu dengan maksud untuk mengakhiri perang saudara yang terjadi saat itu.

Selama bertahun-tahun, Sudan Selatan terus melobi anggota DK PBB untuk mencabut embargo senjatanya, namun selama dua kali juga negara itu telah dituduh melanggar larangan tersebut, yang membuat PBB sampai saat ini belum mencabut sanksinya, karena kekhawatiran ketidakamanan yang meningkat.

Senjata sangat dibatasi oleh PBB di  Sudan Selatan karena situasi kemanusiaan yang terus memburuk di negara itu karena perang saudara.

Akibatnya kekerasan, dan bentrokan serius di negara itu terus terjadi, di tengah masa transisi pemerintahan yang kini belum membawa kemajuan apapun.

“Menjadi perempuan atau warga di Sudan Selatan tetap berbahaya seperti sebelumnya. Lebih dari dua pertiga penduduk akan membutuhkan bantuan kemanusiaan pada tahun 2023. Bagi kebanyakan orang, terutama di luar Juba, masa transisi belum membawa kemajuan yang nyata,” kata laporan tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya