Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Beli Pengangkut Lapis Baja, Sudan Selatan Langgar Embargo Senjata PBB

MINGGU, 07 MEI 2023 | 23:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sudan Selatan dituding oleh Panel Pakar PBB telah melanggar embargo senjata yang diberlakukan pada 2018 lalu, dengan dikabarkan membeli pengangkut personel lapis baja yang baru.

Menurut penjelasan PBB, sekitar 10 pengangkut personel lapis baja yang diidentifikasi sebagai Titan-S, dengan desain dan warna yang berbeda telah dibeli oleh negara tersebut baru-baru ini.

“Mereka berbeda dari yang pernah dibeli sebelumnya oleh Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan sebelum penerapan embargo senjata oleh Dewan Keamanan dengan sebuah resolusi,” kata laporan itu, seperti dimuat The East African, Minggu (7/5).

Pada 2018 lalu, Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan embargo senjata di negara itu dengan maksud untuk mengakhiri perang saudara yang terjadi saat itu.

Selama bertahun-tahun, Sudan Selatan terus melobi anggota DK PBB untuk mencabut embargo senjatanya, namun selama dua kali juga negara itu telah dituduh melanggar larangan tersebut, yang membuat PBB sampai saat ini belum mencabut sanksinya, karena kekhawatiran ketidakamanan yang meningkat.

Senjata sangat dibatasi oleh PBB di  Sudan Selatan karena situasi kemanusiaan yang terus memburuk di negara itu karena perang saudara.

Akibatnya kekerasan, dan bentrokan serius di negara itu terus terjadi, di tengah masa transisi pemerintahan yang kini belum membawa kemajuan apapun.

“Menjadi perempuan atau warga di Sudan Selatan tetap berbahaya seperti sebelumnya. Lebih dari dua pertiga penduduk akan membutuhkan bantuan kemanusiaan pada tahun 2023. Bagi kebanyakan orang, terutama di luar Juba, masa transisi belum membawa kemajuan yang nyata,” kata laporan tersebut.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya