Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Pekerja Perempuan Dilecehkan, PKS Pertanyakan Peran Kemnaker

MINGGU, 07 MEI 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para pekerja perempuan di Cikarang diduga mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Beredar kabar para pekerja diajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak.

Hal ini disorot anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Pihaknya mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan yang ada di tubuh kementerian tenaga kerja.

"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang  melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty, Minggu (7/5).


Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Netty mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut. Ia meminta Kemnaker RI segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Ia tidak Kemnaker terkesan melakukan pembiaran, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai  hal yang biasa atau umum terjadi.

"Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," tegasnya.

Menurutnya, momentum ini harus dijadikan landasan agar UU TPKS dilaksanakan. Pasalnya undang-undang tersebut sudah disahkan, maka harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual  yang terjadi di masyarakat.

"UU TPKS disahkan  agar dapat menjerat  pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," ucapnya.

Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.

"Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban," imbuhnya.

Pihaknya menegaskan korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.

"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," demikian Netty.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya