Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Pekerja Perempuan Dilecehkan, PKS Pertanyakan Peran Kemnaker

MINGGU, 07 MEI 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para pekerja perempuan di Cikarang diduga mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Beredar kabar para pekerja diajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak.

Hal ini disorot anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Pihaknya mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan yang ada di tubuh kementerian tenaga kerja.

"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang  melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty, Minggu (7/5).

Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Netty mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut. Ia meminta Kemnaker RI segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Ia tidak Kemnaker terkesan melakukan pembiaran, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai  hal yang biasa atau umum terjadi.

"Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," tegasnya.

Menurutnya, momentum ini harus dijadikan landasan agar UU TPKS dilaksanakan. Pasalnya undang-undang tersebut sudah disahkan, maka harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual  yang terjadi di masyarakat.

"UU TPKS disahkan  agar dapat menjerat  pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," ucapnya.

Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.

"Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban," imbuhnya.

Pihaknya menegaskan korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.

"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," demikian Netty.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya